12 Tempat Hiburan Malam di Badau Dirazia, 47 Botol Benson Diamankan
Barang bukti minuman beralkohol asal Malaysia jenis Benson yang berhasil diamankan tim operasi bersama saat menggelar razia di cafe di seputaran Nanga Badau. |
Razia bersama itu diikuti oleh Sekcam Nanga Badau Edy Suharta, Kasi Penindakan Bea dan Cukai Nanga Badau Jupri beserta 18 anggotanya, Pasi Intel Satgas Pamtas 320/BP Lettu Inf Suprihatin beserta 12 anggotanya, 3 (tiga) anggota Polsek Badau, Kepala Desa Badau Suparno, dan Kasi Trantip Badau Abang Julkarnaen.
Sebelum operasi dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan briefing, dan koordinasi, guna persiapan operasi.
Usai briefing, tim langsung bergerak menuju tempat pelaksanaan operasi.
Setibanya di tempat hiburan malam (cafe), tim langsung melakukan pemeriksaan minuman beralkohol di tiap-tiap cafe.
"Dalam operasi itu telah ditemukan barang bukti miras bermerek Benson sebanyak 47 Botol di cafe Kenanga, jalan Lintas Utara, Dusun Berangan, Desa Janting," ujar Kasi Penindakan Bea dan Cukai Nanga Badau, Jupri, sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Sabtu (26/1/2019) malam.
Dijelaskan Jupri, untuk cafe yang berada di simpang tiga, Desa Sebindang nihil atau tidak ditemukan barang bukti minuman beralkohol yang berkadar tinggi. Tetapi tim operasi bersama hanya menemukan Bir hitam.
"Bir tidak dipermasalahkan karena sudah memiliki cukai peredarannya," jelas Jupri.
Terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai Nanga Badau lanjut Jupri, yakni mengamankan barang bukti miras jenis Benson tersebut, memanggil dan mendata pemilik cafe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam operasi itu, sebanyak 12 tempat hiburan malam yang kami periksa," ungkapnya.
[Roni]
Editor: Noto
Tidak ada komentar