Pria Ini Ngaku Anggota TNI untuk Tipu Wanita
Pria yang mengaku dirinya TNI (Gadungan). |
"Penangkapan dilakukan di depan Gang Sahabat, Sungai Raya, Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 20.30 WIB," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Pontianak, sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Minggu (20/1/19).
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari saudari Kristina Antasari kepada personel Deninteldam XII/Tanjungpura. Dimana dia melaporkan bahwa dirinya merasa ditipu oleh saudara Wendi karena melakukan penggelapan sepeda motor (Mio) dan mobil (Datsun DB KB 1092 DC) yang dibawa lari oleh tersangka.
Kepada saudari Kristina Antasari lanjut Kapendam, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dari satuan Deninteldam XII/Tanjungpura, Kodim 1207/BS dan TNI AU.
“Atas dasar laporan tersebut, personel kita melaksanakan pengembangan informasi untuk melaksanakan pengintaian terhadap titik-titik yang dimungkinkan menjadi tempat tongkrongan yang bersangkutan dan selanjutnya membagi sektor pencarian terhadap pelaku,” ujar Kapendam XII/Tpr.
Lebih lanjut Kapendam XII/Tpr mengatakan, dari hasil pengembangan informasi yang dilakukan personel Kodam XII/Tpr, diketahui bahwa saudara Wendi sering nongkrong di depan Gang Sahabat, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Arang Limbung, Kabupaten Kubu Raya. Oleh sebab itu, selanjutnya dilakukan pemantauan sejak pukul 15.00 WIB oleh personel Kodam XII/Tpr. Pada pukul 20.30 WIB, akhirnya saudara Wendi keluar dari tempat persembunyianya dan langsung dilakukan penangkapan oleh personel Kodam XII/Tpr.
Setelah ditangkap, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Personel Kodam XII/Tpr. Dari hasil pemeriksaan, saudara Wendi mengakui bahwa kepada teman-teman wanitanya, dirinya mengaku sebagai anggota TNI dan untuk meyakinkan bahwa dirinya anggota TNI, saudara Wendi membeli seragam TNI serta senjata api rakitan jenis pistol revolver yang dibeli pada tahun 2016 lalu dari temannya atasnama Dris (sedang dilakukan pengembangan) seharga Rp 1,5 juta. Dimana senjata tersebut sering ditunjukkan kepada teman wanitanya agar mau dijadikan pacarnya.
“Dari saudara Wendi berhasil diamankan barang bukti oleh personel kita, yakni tiga buah handphone, dua diantaranya terdapat wallpaper menggunakan foto tersangka yang menggunakan seragam TNI serta terdapat beberapa foto-foto dirinya menggunakan pakaian TNI juga 1 buah Al-Qur'an kecil, korek api 3 buah, topi kavaleri, dan tas selempang warna coklat,” papar Kapendam XII/Tpr.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya pada pukul 23.15 WIB, tersangka diserahkan ke Polresta Pontianak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapendam XII/Tpr.
Untuk diketahui, Wendi merupakan DPO dari Polresta Pontianak yang tercatat pada Laporan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Pontianak Kota No : LP/1760/VIII/2017/Kalbar/Resta PTK tanggal 18 Agustus 2017. Atas kasus penganiayaan terhadap saudara Monalisa dan mengaku bahwa dirinya anggota TNI AU dari Satuan Deninteldam XII/Tanjungpura serta kasus kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis Revolver dan 5 butir amunisi yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tpr. Sedangkan tersangka berhasil melarikan diri pada tahun 2017 lalu.
[Noto]
Tidak ada komentar