PT. Mandala Intan Jaya Buka Lahan Sawit di Seriang Seluas 203, 68 Ha, Warga Gelar Ritual Adat Tolak Bala (Muja Menua)
Saat pertemuan antara masyarakat Desa Seriang dengan pihak perusahaan dan Forkopimcam Badau (foto bersama) dalam acara ritual adat tolak bala (Muja Menua). |
Atas dibukanya lahan warga Desa Seriang oleh perusahaan kelapa sawit tersebut, sejumlah warga setempat menggelar ritual adat tolak bala (Muja Menua), Sabtu (2/2/2019).
Hadir dalam ritual adat tolak bala Muja Menua itu, diantaranya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Badau, tim PT. Mandala Intan Jaya, anak cabang PT. Kencana Group, Babinsa Seriang, dan Danpos Seriang.
Hadir pula Kepala Desa Seriang, perangkat Desa Seriang, temenggung Kecamatan Badau, Patih Adat se-Kecamatan Badau, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda Desa Seriang.
"Keberadaan perusahaan tersebut, berdasarkan surat keputusan ijin lokasi dari Bupati Kapuas Hulu Nomor 296 Tahun 2015 dan diperpanjang berdasarkan keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 83 Tahun 2018," ujar Kepala Desa Seriang, Fransiskus, Senin (4/2/2019).
Dijelaskan Fransiskus, dalam acara pertemuan itu, antara masyarakat dan pihak perusahaan telah sepakat terkait pola pembagian inti, yakni 20 persen - 80 persen.
"Terkait dengan pola plasma inti tersebut, kami meminta kepada pihak perusahaan agar transparan terutama masalah hutang petani dalam pembangunan kebun plasma dan sampai kapan hutang plasma petani itu lunas," jelasnya.
Menurut Fransiskus, yang tidak kalah penting adalah hak dan kewajiban petani plasma itu harus jelas, supaya tidak ada kebohongan.
"Hadirnya perusahaan ini sebenarnya sangat penting bagi warga, dimana untuk menyerap lapangan kerja demi kemajuan perekonomian sehingga dapat mensejahterakan masyarakat setempat. Oleh sebab itu, perlu adanya kerjasama yang baik antara pihak perusahaan dan masyarakat," ungkapnya.
Fransiskus meminta kepada pihak perusahaan, agar segera membuat MoU dengan masyarakat pemilik lahan supaya segera ditetapkan ploting area kebun plasma yang 20 persen dari lahan umum yang telah diserahkan masyarakat untuk dikelola oleh perusahaan yang seluas 203,68 hektare tersebut.
"Untuk penggarapan kebun plasma harus bersamaan dengan penggarapan kebun inti. Dimana garap kebun inti sebesar 80 persen, sedangkan garap kebun plasma sebesar 20 persen. Itu semua bertujuan agar tidak ada kecemburuan dari petani plasma terhadap pihak perusahaan nantinya," pinta Fransiskus.
Fransiskus sangat berharap kepada pihak perusahan, agar dapat melaksanakan program CSR dan tetap komitmen menjaga lahan inclap.
"Semoga pihak perusahaan memprioritaskan masyarakat setempat untuk menjadi pekerja sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka miliki," harap Fransiskus.
[Noto]
Tidak ada komentar