Hak Jawab Kades Tekudak Atas Tudingan Selewengkan DD Tahun 2017
Kades beserta ketua dan anggota BPD dan TPK serta paratur desa Tekudak, saat mendatangi wartawan serta pemilik uncak.com di kediamannya, di Putussibau. |
Tudingan terhadap dirinya beserta Ketua dan anggota BPD, bersama aparatur desa dan TPK tersebut dilontarkan oleh Iwan, warga Kecamatan setempat melalui pemberitaan yang dimuat uncak.com per tanggal 23 April 2019 lalu dengan judul "Dana Desa Tekudak Tahun 2017 Disinyalir Sarat Korupsi".
Menanggapi tudingan tersebut, Kades, Ketua beserta anggota BPD, sekretaris desa, aparatur desa, ketua dan anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tekudak mendatangi pemilik beserta wartawan uncak.com di Putussibau, guna kepentingan klarifikasi, Kamis (25/4/2019).
Kedatangan mereka tersebut disertai dengan membawa sejumlah berkas yang terdiri dari berkas berita acara tentang telah diselenggarakannya musyawarah yang dihadiri oleh segenap pengurus BPD dan seluruh aparatur pemerintah desa Tekudak, dalam menanggapi berita yang disampaikan Iwan kepada uncak.com.
Selain itu, mereka juga membawa sejumlah berkas dokumen sebagai bukti bahwa apa yang ditudingkan tersebut adalah tidak benar.
Dalam klarifikasinya itu, Kades menjawab atas tudingan yang dilontarkan terhadap dirinya bersama Ketua dan anggota BPD, serta aparatur pemerintah desa.
Menurut Kades, setiap perencanaan yang dilaksanakan di desa Tekudak pada tahun 2017 sudah melalui tahapan-tahapan, dimana dilakukan dari tingkat dusun, desa yang selanjutnya dituangkan dalam RAPBdes dan dibuat Perdes.
Senada dengan Kades, Ketua BPD dan anggota beserta staf pemerintah desa Tekudak, serta TPK menjawab dengan tegas tuduhan saudara Iwan tersebut.
Pada kesempatan itu, Kades, ketua BPD dan anggota beserta staf pemerintah desa tekudak dan TPK meminta kepada saudara iwan untuk mengklarifikasi secara tertulis atas pengaduannya kepada sejumlah lembaga negara dan pemerintah, serta meminta saudara Iwan untuk mengklarifikasi secara langsung kepada kepala desa, ketua BPD dan anggota beserta staf pemerintah desa Tekudak dan TPK. [Noto].
Tidak ada komentar