Kronologi dan Identitas Pasutri yang Tewas Akibat Kecelakaan di Boyan Tanjung
Kecelakaan yang terjadi di Boyan Tanjung, Kapuas Hulu yang menewaskan Pasutri. |
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R. Siswo Handoyo, M.Si, memaparkan kronologis kejadian, berawal ketika pengendara mobil Sigra melaju dari arah Pontianak menuju Putussibau.
"Namun, seketika muncul sepeda motor Mio Soul dari arah yang berlawanan. Dimana pengendara motor tersebut menyalip mobil yang ada di depannya sehingga tabrakan pun tidak dapat terelakan," papar Kapolres sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Minggu (26/5) sore.
Kapolres menjelaskan, identitas pengendara mobil Daihatsu Sigra yang bernomor Polisi KB 1351 MF tersebut, yaitu atas nama Yayan Niswanto (31), warga Jalan Kirin Durian, Kecamatan Putusibau Utara.
"Untuk penumpangnya, atas nama Adri Widihastomo (31), warga Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Putussibau Utara," jelas Kapolres.
Sedangkan identitas pengendara sepeda motor Mio Soul lanjut Kapolres, yaitu atas nama Seprianus Obeng Supardi (48), warga Dusun Nanga Erak, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan.
"Untuk identitas yang dibonceng, yaitu atas nama Beayatan Ayang (43), yang juga warga Dusun Nanga Erak, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putusibau Selatan. Kedua korban, baik pengendara sepeda motor maupun yang dibonceng meninggal dunia. Dimana kedua korban adalah merupakan pasangan suami istri (pasutri)," terang Kapolres.
Sementara tindakan yang diambil pihak Kepolisian tambah Kapolres, yaitu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan membawa korban ke rumah sakit.
"Pengendara mobil Sigra juga diamankan ke Mapolsek Boyan Tanjung," ungkap Kapolres. [Noto]
Berikut Foto-foto kejadiannya:
Tidak ada komentar