Recent comments

  • Breaking News

    Rapat Pleno Terbuka Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Tiga Hari

    Ilustrasi
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ditargetkan selesai selama tiga (3) hari yakni 1 hingga 3 Mei 2019.

    "Untuk target, kami sangat berharap berjalan sesuai rencana yakni selama tiga hari. Semoga tidak ada permalasahan yang sangat berarti, sehingga mempengaruhi waktu yang telah kita jadwalkan," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kapuas Hulu, M. Yusuf, Ketika dikonfirmasi wartawan media ini via WhatsApp, Selasa (30/4/2019) menjelang tengah malam, di Putussibau.

    Terkait pengamanan, Yusuf menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan, baik TNI, Polri, maupun Sat Pol PP.

    "Pada intinya dari pihak keamanan siap untuk mengamankan kegiatan rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Kapuas Hulu," kata Yusuf.

    Sedangkan trrkait mekanisme keberatan peserta pemilu, Yusuf menjelaskan, harus melalui mekanisme yang ada, di antaranya yaitu penyampaian keberatan melalui saksi yang dimandatkan oleh masing-masing peserta pemilu, baik dari paslon presiden dan wakil presiden, partai politik, serta calon perseorangan DPD.

    "Keberatan tersebut hanya terhadap prosedur dan/atau selisih rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara," jelasnya.

    Menurut Yusuf, setiap peserta pemilu dapat memberikan mandat kepada saksi sebanyak maksimal 4 (empat) orang, namun yang dapat memasuki atau mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut maksimal hanya dua orang saja.

    "Setiap saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu peserta pemilu saja. Saksi yang hadir harus/wajib membawa mandat yang ditandatangani paslon atau tim kampanye tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu presiden dan wakil presiden, serta pengurus partai tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan calon DPD untuk pemilu anggota DPD," pungkasnya.

    Rapat pleno tersebut akan berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Jalan Antasari Nomor 1, Putussibau.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad