Recent comments

  • Breaking News

    "Jika 2-3 Hari ASN Belum Masuk Kerja, Akan Ditindak"

    H. Sarbani, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapus Hulu, Kalbar.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - "Jika hingga 2 - 3 hari ASN belum juga masuk kerja, akan ditindak sesuai aturannya", kata H. Sarbani, Penjabat Sekretatis Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, saat lakukan sidak kesejumlah kantor di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu pada hari pertama masuk kerja setelah usai cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah, Senin (10/6/2019).

    Kita menginspeksi mendadak ke setiap kantor guna meninjau langsung para ASN apakah sudah masuk kerja semua atau belum setelah kurang lebih sepekan libur dalam rangka menyambut lebaran, terangnya.

    "Alhamdulillah sekitar 90 persen ASN sudah masuk kerja dihari pertama. Namun ada faktor atau kendala lain juga bagi ASN yang belum masuk kerja", jelas Sarbani.

    Sarbani juga mengapresiasi kepada para pimpinan OPD yang sudah berlaku disiplin kepada pegawainya dengan menghimbau agar tetap masuk kerja pada hari ini, Senin (10/6).

    Selain itu tambah Sarbani, peninjauan langsung kesetiap kantor kita manfaatkan juga untuk bersilaturahmi dan saling bermaafan sesama ASN, karena memang masih dalam suasan Idul Fitri.

    "Dengan momen Idul Fitri tahun ini, mudah - mudahan kedepannya ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu lebih semangat lagi dalam bekerja terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat", harapnya.  [Amr]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad