Aturan Berlalu Lintas Sangat Penting Diketahui Pelajar
Ps. Panit Lantas Polsek Badau, Aipda M. Arif, saat memberikan binluh tentang materi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi baru di SMP 3 Berasrama Badau. |
Kegiatan tersebut dilakukan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dalam binluh tersebut, Kapolsek Badau melalui Ps. Panit Lantas Polsek Badau, Aipda M. Arif menyampaikan tentang jenis-jenis pelanggaran lalu lintas terhadap 23 siswa-siswi.
Arif menjelaskan tentang sanksi bagi pelanggar lalu lintas dan larangan bagi anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan sendiri.
Selain itu, disampaikan pula arti sejumlah rambu lalu lintas.
“Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa baru terkait aturan berlalu lintas, baik larangan dalam berlalu lintas maupun sanksi yang diberikan bagi pelanggar lalu lintas. Sebab, hal itu sangat penting bagi siswa (pelajar) atau siapa pun untuk diketahui dan dilaksanakan,” terang Arif.
Menurut Arif, dengan diberikannya pemahaman tentang tertib berlalu lintas di kalangan pelajar tersebut, diharapkan mampu mencegah dan mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini, semoga mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran dan ketidaktahuan terhadap aturan di jalan raya," harap Arif. [Noto]
Tidak ada komentar