Recent comments

  • Breaking News

    Bakar Lahan dan Konsumsi Ikan yang Diracun, Bisa Rusak Kesehatan dan Lingkungan

    Kegiatan rapat pleno verivikasi Desa STBM di Desa Ujung Said (Foto bersama).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong, Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Bripka Indra Sapirun menghadiri rapat pleno verifikasi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), bertempat di kantor Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kamis (18/7/2019).

    Hadir pula dalam kegiatan itu yakni tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Staf Puskesmas Jongkong, Sekretaris Camat Jongkong, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, dan semua tokoh, serta sejumlah warga masyarakat setempat.

    Adapun yang dibahas dalam acara itu, yakni tentang pola hidup bersih dan sehat seperti 5 (lima) pilar STBM.

    Lima pilar tersebut yaitu stop buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF), mengelola limbah cair rumah tangga yang aman, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, cuci tangan pakai sabun, dan pengelolaan sampah dengan benar.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka Indra Sapirun menyampaikan pesan-pesan  Kamtimbas, diantaranya dalam rangka untuk mengantisipasi Karhutla di musim kemarau ini. Dimana tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak diperbolehkan kepada seluruh masyarakat menangkap ikan dengan cara diracun dan disetrum.

    "Karena semua itu dapat merusak kesehatan dan lingkungan," tegas Bripka Indra Sapirun sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Jumat (19/7).  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad