Bakar Lahan dan Konsumsi Ikan yang Diracun, Bisa Rusak Kesehatan dan Lingkungan
Kegiatan rapat pleno verivikasi Desa STBM di Desa Ujung Said (Foto bersama). |
Hadir pula dalam kegiatan itu yakni tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Staf Puskesmas Jongkong, Sekretaris Camat Jongkong, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, dan semua tokoh, serta sejumlah warga masyarakat setempat.
Adapun yang dibahas dalam acara itu, yakni tentang pola hidup bersih dan sehat seperti 5 (lima) pilar STBM.
Lima pilar tersebut yaitu stop buang air besar sembarangan (Open Defecation Free/ODF), mengelola limbah cair rumah tangga yang aman, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, cuci tangan pakai sabun, dan pengelolaan sampah dengan benar.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Indra Sapirun menyampaikan pesan-pesan Kamtimbas, diantaranya dalam rangka untuk mengantisipasi Karhutla di musim kemarau ini. Dimana tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta tidak diperbolehkan kepada seluruh masyarakat menangkap ikan dengan cara diracun dan disetrum.
"Karena semua itu dapat merusak kesehatan dan lingkungan," tegas Bripka Indra Sapirun sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Jumat (19/7). [Noto]
Tidak ada komentar