Recent comments

  • Breaking News

    Grand Lux Senggol Satria F di Mentebah, Dua Korban Dirujuk ke RSUD Putussibau

    Kedua korban, saat berada di Puskesmas Mentebah.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara sepeda motor Yamaha Satria F bernomor polisi KB 4216 RK dengan Mobil Grand Lux bernomor polisi KB 1217 AU, terjadi di Dusun Bangan, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (15/7/2019) sekitar pukul 07.15 WIB.

    Kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaraan rusak dan korban mengalami luka-luka.

    Oleh Polisi setempat, korban yang mengalami luka-luka tersebut dibawa ke puskesmas Mentebah dan kemudian akhirnya langsung dirujuk ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau.

    Adapun pengendara sepeda motor Yamaha Satria F tersebut yakni atas nama Acui (35), warga Lunsara, Kecamatan Putussibau Selatan. Ia mengalami luka robek pada pergelangan kaki sebelah kanan.

    Sedangkan yang dibonceng atas nama Junaidi (26), warga Riam Piang, Kecamatan Bunut Hulu mengalami Patah tulang bagian tangan kanan sebelah kiri.

    Untuk pengendara mobil Grand Lux tersebut, yakni atas nama Ranji'i (51), warga Dusun Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan tanjung.

    Berdasarkan rilis yang diterima uncak.com dari Paur Subbag Humas Polres Kapuas Hulu, memaparkan kronologis kejadian, dimana sepeda motor Satria F tersebut muncul dari arah Sintang menuju Putussibau.

    Namun sesampainya di Jalan Lintas Selatan (Jalan Raya) di Dusun Bangan, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, muncul pula mobil Grand Lux dari arah yang sama dan menyalip.

    Karena jaraknya terlalu dekat, mengakibatkan mobil tersebut menyenggol sepeda motor Satria F dan membuatnya oleng ke kanan sehingga pengendara motor tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi KB 3490 FI yang sedang parkir di badan jalan.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad