Grand Lux Senggol Satria F di Mentebah, Dua Korban Dirujuk ke RSUD Putussibau
Kedua korban, saat berada di Puskesmas Mentebah. |
Kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaraan rusak dan korban mengalami luka-luka.
Oleh Polisi setempat, korban yang mengalami luka-luka tersebut dibawa ke puskesmas Mentebah dan kemudian akhirnya langsung dirujuk ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau.
Adapun pengendara sepeda motor Yamaha Satria F tersebut yakni atas nama Acui (35), warga Lunsara, Kecamatan Putussibau Selatan. Ia mengalami luka robek pada pergelangan kaki sebelah kanan.
Sedangkan yang dibonceng atas nama Junaidi (26), warga Riam Piang, Kecamatan Bunut Hulu mengalami Patah tulang bagian tangan kanan sebelah kiri.
Untuk pengendara mobil Grand Lux tersebut, yakni atas nama Ranji'i (51), warga Dusun Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan tanjung.
Berdasarkan rilis yang diterima uncak.com dari Paur Subbag Humas Polres Kapuas Hulu, memaparkan kronologis kejadian, dimana sepeda motor Satria F tersebut muncul dari arah Sintang menuju Putussibau.
Namun sesampainya di Jalan Lintas Selatan (Jalan Raya) di Dusun Bangan, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, muncul pula mobil Grand Lux dari arah yang sama dan menyalip.
Karena jaraknya terlalu dekat, mengakibatkan mobil tersebut menyenggol sepeda motor Satria F dan membuatnya oleng ke kanan sehingga pengendara motor tersebut menabrak sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi KB 3490 FI yang sedang parkir di badan jalan. [Noto]
Tidak ada komentar