Lagi, Ditemukan Pasangan Bukan Suami Istri Nginap Satu Kamar di Hotel Putussibau
Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Dalmas Aiptu Mamat Rahmat, SH, yang beranggotakan 15 personil Polres Kapuas Hulu dan 2 Personil Kodim 1206/Psb, serta 2 Pers Yonif RK 644/Walet Sakti (Wls).
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan penginapan Anju Jalan Lintas Utara Pala Pulau, komplek perkantoran Pemda Pala Pulau, hotel Multi 88 Jalan Pasar Inpres, Hotel Merpati Jalan Ks Tubun, penginapan Bunda Jalan Melati, Hotel Aman Sentosa Jalan Diponegoro, penginapan Alif Jaya Jalan Kenanga, dan hotel Sanjaya Putussibau.
Dalam giat patroli itu, lagi-lagi ditemukan pasangan muda yang bukan suami istri, menginap dalam satu kamar di salah satu hotel di Putussibau yang diperiksa tersebut.
Sehingga, pasangan tersebut dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta menyatakan bersedia untuk bertunangan paling lambat Desember 2019 mendatang.
Giat patroli tersebut selesai pada pukul 24.00 WIB.
Selama kegiatan, situasi aman dan kondusif.
"Terhadap pasangan yang diamankan tersebut, telah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," Kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP R.S Handoyo, M.Si, melalui Kasat Sabhara Polres Kapuas Hulu, AKP Slamet Riyadi, sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Jumat pagi.
Seperti diketahui pula pada berita sebelumnya, dua pasangan bukan suami istri yang berbeda, dan di salah satu penginapan yang berbeda pula di wilayah Putussibau Selatan, juga terciduk dalam satu kamar pada patroli gabungan yang digelar minggu lalu.
Kedua pasangan tersebut juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. [Noto]
Tidak ada komentar