Wujudkan Kemitraan Konservasi bagi Desa Penyangga Tana Bentarum
foto bersama peserta sosialisasi desa penyangga kemitraan konservasi di Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu. |
Sosialisasi tersebut atas kerjasama antara FORCLIME FC dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum).
Dimana kegiatan Sosialisasi Kemitraan Konservasi tersebut dilakukan kepada desa-desa yang merupakan penyangga kawasan yang sekaligus merupakan area kerja FORCLIME FC.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekcam Batang Lupar, Kades Mensiau, Sekdes Lanjak Deras, Sekdes Sepandan.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Ardi Andono, S.TP., M.Sc. mengatakan, pada prinsipnya mereka setuju dengan kemiteraan konservasi dan mendukung penuh TNBKDS.
"Masing-masing desa nantinya akan berkoordinasi intensif ke resort atau seksi untuk mewujudkan kemitraan konservasi," ujar Ardi Andono kepada uncak.com, Rabu (10/7).
Ardi menjelaskan, beberapa kegiatan yang tercetus di acara sosialisasi tersebut, di antaranya Desa Mensiau lebih mengarah ke wisata tracking dengan spot utama di hutan lindung yang masih banyak orang utan dan air terjun.
Sebab, lanjut Ardi, lokasi tersebut merupakan hutan desa. Karena mereka mengharapkan dukungan untuk pelatihan guide.
"Untuk Desa Sepandan, lebih mengarah kepada pemanfaatan ikan dan wisata, secara umum mereka mengarah ke jasa transportasi, guide dan cendramata," terangnya.
Sedangkan Desa Lanjak Deras, juga mengarah ke wisata. Namun, di pulau Melayu.
"Secara sepintas, mereka memiliki impian untuk dapat membangun pondok wisata di Pulau Melayu, dengan menjual makanan dan minuman serta cinderamata dengan menggunakan perahu," kata Ardi.
Menurutnya, terkait makanan dan minuman di beberapa tempat wisata maupun taman nasional, banyak yang bermasalah bila tidak ditata sejak awal.
"Kemungkin besar lebih baik koperasi yang memegang sehingga semua warga dapat mengambil barang dari koperasi untuk dijual," ungkapnya.
Selaku Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TaNa Bentarum, Ardi Andono memaparkan bahwa Kemitraan konservasi merupakan peraturan baru yang disosialisasikan kepada masyarakat desa penyangga. Oleh sebab itu, perlu waktu untuk memahami mekanisme dan pelaksanaan kemitraan konservasi di masyarakat.
"Kami membuka kesempatan dan membuka diri untuk bersama-sama mewujudkan kemitraan konservasi yang baik dan benar sehingga pelaksanaannya dapat berkesinambungan dan bukan sebatas dokumen semata," harapnya.
Sebelumnya, sosialisasi pertama telah dilaksanakan di Kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah I Mataso, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada 8 Juli 2019 lalu. [Noto]
Tidak ada komentar