Recent comments

  • Breaking News

    Pembangunan Jalan Negara di Perbatasan, Masyarakat Minta Pihak Terkait Terbuka

    Suasana saat sosialisasi.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Pemerintah Kecamatan Badau menggelar sosialisasi tentang pembangunan jalan negara dari Kecamatan Badau - Kecamatan Empanang, bertempat di Aula kantor Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (26/8/2019).

    Sosialasi yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Muspika Badau, Kades se-Kecamatan Badau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan negara.

    Pada sosisalisasi tersebut, Camat Badau, Adenan, S.IP, menyatakan, sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kapuas Hulu yang harus disampaikan kepada masyarakat perbatasan khususnya kepada masyarakat yang nantinya lahannya terkena pembangunan jalan.

    "Saya mengharapkan dukungan sepenuhnya dari  masyarakat perbatasan karena jalan tersebut merupakan jalan yang sudah lama diidam-idamkan oleh masyarakat perbatasan," kata Adenan.

    Dijelaskannya, pelebaran jalan tersebut akan dibuka sekitar 15 meter dan diperkirakan akan dilebarkan sebesar masing-masing dua meter kiri-kanan.

    "Hasil rapat kordinasi ini akan kami sampaikan kepada Bupati Kapuas Hulu," terangnya.

    Sementara itu, D.J Jangguk, Kepala Desa Kekurak mengatakan, atas nama masyarakat Desa Kekurak, pihaknya sangat mendukung pembangunan jalan negara tersebut.

    "Jalan ini untuk kepentingan kita bersama, kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dan juga mengharapkan agar masyarakat tidak menghambat pembangunan ini," harapnya.

    Selama sosialisasi berlangsung, masyarakat yang hadir menyambut baik dan sangat mendukung rencana pembangunan jalan negara tersebut, namun masyarakat meminta kepada pihak terkait agar terbuka dengan masyarakat.

    Penulis: Tim Liputan (Roni)
    Editor  : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad