"Stop Membakar Hutan dan Lahan, Mari Kita Jaga Lingkungan!"
Pemasangan banner maklumat Kapolda Kalbar. |
Seperti pada hari ini, Polsek Pengkadan memasang banner maklumat dari Kapolda Kalbar, Irjen Polisi Drs. Didi Haryono, SH, MH, tentang kewajiban, larangan dan sanksi bagi pembakar hutan dan lahan (Karhutla).
Tampak dalam pesangan maklumat Kapolda tersebut di antaranya Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian beserta anggota, Babinsa Pengkadan Sertu Sumadi, Kades Buak Limbang Kurniawan beserta staf, dan beberapa warga masyarakat setempat.
Pemasangan banner maklumat Kapolda tersebut, bertempat di persimpangan jalan di Desa Buak Limbang.
Kapolsek Pengkadan, Ipda Jaspian mengatakan, apabila terjadi karhutla, masyarakat tidak bisa beraktifitas seperti biasa karena karhutla berdampak sangat buruk bagi kesehatan.
Tak hanya itu, karhutla juga berdampak pada lingkungan dan makhluk hidup.
Maka dari itu, Polsek Pengkadan memasang maklumat Kapolda Kalbar untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Pengkadan.
Jaspian menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat, sosialisasikan dan berikan himbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta berikan pengertian tentang sanksi kepada pelaku pembakar lahan tersebut.
"Mari kita Stop untuk membakar hutan dan lahan karena lingkungan yang bersih, nyaman dan sehat merupakan kebutuhan yang harus kita jaga bersama selamanya," pinta Kapolsek, Ipda Jaspian. [Noto]
Tidak ada komentar