Raih 29 Poin, Tuan Rumah Jadi Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu AM. Nasir saat menyerahkan piala bergilir kepada Camat Bunut Hilir sebagai peraih juara umum pada MTQ ke-28 di Bunut Hilir. |
Pada acara penutupan tersebut, ketua Dewan Hakim Drs, H. Ade Hamsin mengumumkan para pemenang lomba dari seluruh cabang yang diperlombakan oleh kafilah di setiap Kecamatan.
Berikut peringkat Kecamatan-kecamatan:
Peringkat 10, dengan poin nol (0) yakni Kecamatan Semitau, Silat Hilir, Silat Hulu, Suhaid, Bika, Selimbau, Embaloh Hilir, Badau, Puring Kencana, Seberuang, Empanang, dan Pengkadan.
Peringkat 9, dengan poin 1 (satu) yakni Kecamatan Boyan Tanjung.
Peringkat 8, dengan 2 poin yakni Kecamatan Embaloh Hulu dan Mentebah.
Peringkat 7 yaitu Kecamatan Hulu Gurung dengan poin enam (6).
Peringkat 6 yaitu Batang Lupar, Bunut Hulu, dengan poin 8.
Peringkat 5 Kecamatan Kalis dengan poin 9.
Untuk peringkat 4 yaitu Kecamatan Putussibau Selatan dengan poin 9 + 1 juara harapan.
Peringkat 3 yakni Kecamatan Putussibau Utara dengan poin 10.
Adapun peringkat 2 yaitu Kecamatan Jongkong dengan poin berjumlah 27.
Sedangkan untuk juara umum adalah tuan rumah yakni Kecamatan
Bunut Hilir dengan 29 poin.
Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir, yang menutup acara tersebut, dalam salah satu kata sambutannya, mengatakan, dewan hakim harus objektif dalam penilaian, dimana tidak harus memandang tuan rumah sehingga harus dijadikan sebagai juara.
"Selamat kepada tuan rumah yang telah meraih juara umum. Semoga dewan hakim objektif dalam penilaian tanpa faktor apa pun melainkan atas dasar objektivitas," terang Nasir.
Dalam acara penutupan tersebut, ribuan pengunjung dari berbagai kecamatan yang ada di Kapuas Hulu turut menyaksikan.
Bahkan, ada pula pengunjung yang berasal dari luar Kapuas Hulu seperti dari Pontianak dan kabupaten lainnya.
Sebagaimana diketahui berdasarkan pantauan uncak.com, sejak pembukaan (16 September 2019) hingga penutupan, acara berjalan lancar dan sukses. [Noto]
Tidak ada komentar