Kepsek dan Operator Harus Belanjakan Seluruh BOS melalui Siplah!
Suasana saat sosialisasi di Aula Bank Kalbar Putussibau. |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menyampaikan, BOS Afirmasi dan Kinerja itu diperuntukan untuk tahun 2019 ini.
"Tujuan bantuan ini adalah untuk mengakses rumah belajar, karena ada sistem yang sudah dibangun Kemendikbud untuk anak - anak kita dalam menerima sistem pembelajaran berbasis IT," kata Petrus Kusnadi.
Dijelaskannya, bantuan tersebut masuk ke batang tubuh APBD murni Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2019 ini. Namun karena APBD sudah ditetapkan, maka Kementerian sudah memiliki jalan keluar sehingga bisa disalurkan, yakni melalui regulasi peraturan bupati dalam penjabaran APBD dan APBDP nantinya.
BOS Afirmasi dan Kinerja itu diterima sekitar 115 sekolah SD dan SMP di Kapuas Hulu. Untuk itu Kusnadi mengingatkan tugas kepala sekolah dan operator selanjutnya membelanjakan seluruh dana bantuan itu melalui Sistem Pengadaan Sekolah (Siplah)
"Nanti akan disosialisasikan secara total. Karena BOS yang diberikan semua ditentukan oleh Kementerian. Tidak dibenarkan belanja secara manual, tapi online melalui Diolah, itemnya juga sudah ditentukan Kementerian," jelas Kusnadi.
Bahkan lanjut Kusnadi, seluruh dana bantuan itu tidak boleh tersisa. Termasuk aset yang dibelanjakan harus tercatat.
"Yang penting kita sudah berbasis teknologi, mungkin ini untuk mengatasi kekurangan guru sekitar 1.700 yang sulit kita penuhi. Mudah - mudahan melalui sistem yang sudah dibangun Kementerian Pendidikan, bisa menjadi media belajar yang efektif," harapnya. [Noto]
Tidak ada komentar