Rumah Terbakar Saat Melayat, Kerugian Capai Rp150 Juta
Satu unit rumah warga Desa Sibau Hilir yang terbakar. |
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 01.30 dinihari.
Adapun kronologis kejadian, berawal ketika seorang saksi mata atas nama Sawing (40), warga setempat, mendengar ada orang berteriak kebakaran.
Mendengar hal tersebut, saksi langsung keluar dari rumah dan melihat api sudah membesar dari bagian atap rumah.
Saksi kemudian membantu masyarakat memadamkan api.
Diketahui rumah pada saat sebelum terjadi kebakaran dalam keadaan kosong.
Dimana pemilik rumah sedang melayat ke rumah warga Desa setempat yang meninggal.
"Api baru berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran dari Pemda Kapuas Hulu sekitar pukul 02.12 WIB," ujar Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Sutikno.
Menurut Sutikno, api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian diperkirakan Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)," ungkap Iptu Sutikno. [Noto]
Tidak ada komentar