3 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Penginapan Kedamin Indah
Salah satu dari tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia oleh petugas gabungan, di penginapan Kedamin Indah, tidur dalam satu kamar (Foto/Noto). |
Mereka tersebut terjaring razia oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Imigrasi, Dinas Pariwisata dan Dinas Dukcapil Kapuas Hulu.
"Tim gabungan menemukan pasangan bukan suami istri dan pasangan yang tidak memiliki KTP, berada dalam satu kamar di penginapan Kedamin Indah," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan dan Operasi pada Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Edy Suhardi kepada wartawan, ditemui usai razia, Minggu dinihari.
Dijelaskan Edy, sebenarnya pihaknya masih ingin menyisir beberapa rumah kost dan rumah kontrakan yang diduga banyak anak sekolah yang menginap, namun karena hujan, terpaksa kegiatan razia tidak dilanjutkan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam mendukung operasi ini," ucapnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kapolsek Putussibau Selatan Ipda Cahya Purnawan membenarkan, dari hasil razia gabungan yang dilakukan itu memang ada tiga pasangan bukan suami istri yang diamankan.
Selain itu, satu wanita cafe juga diangkut petugas.
"Pihak kami akan memberikan peringatan kepada pasangan kumpul kebo ini yakni berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," papar Cahya.
Menurut Cahya, razia gabungan tersebut terpaksa dihentikan sementara karena faktor alam, namun untuk kedepannya, operasi serupa akan tetap dilaksanakan bersama instansi terkait.
Sebagaimana diketahui, dalam razia gabungan tersebut, ada empat cafe yang didatangi petugas, yaitu kafe Mutiara Baru, kafe Teratai, Bisel kafe dan kafe Kepai-kepai.
Sedangkan penginapan ada satu yakni penginapan Kedamin Indah.
Razia gabungan yang dimulai pukul 21.00 hingga 01.30 WIB itu juga sempat mendatangi Hotel Multi Sentosa yang terletak di Kelurahan Kedamin Hulu, namun hotel tersebut telah tutup. [Noto]
Tidak ada komentar