Wujudkan Generasi Muda Kapuas Hulu Memiliki SDM Bermutu
Suasana saat penyuluhan kepada para pelajar. |
Penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka ketentraman dan ketertiban umum.
Adapun materi yang disampaikan, di antaranya Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 1978 tentang keamanan, ketertiban umum dan kebersihan.
Suasana saat penyuluhan. |
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar dengan jumlah 440 siswa yang terdiri dari Kelas VII, Kelas VIII dan Kelas IX.
"Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar yang merupakan generasi muda agar mereka dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai pelajar untuk mewujudkan generasi muda Kapuas Hulu yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu karena mereka adalah generasi penerus bangsa," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan dan Operasi pada Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Edy suhardi S. Sos kepada uncak.com, Jumat.
Edy mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk berkerjasama dalam mengawasi para generasi muda.
"Saya berharap kepada semua elemen masyarakat beserta instansi terkait, baik formal maupun non formal agar dapat memberikan pemahaman dan bimbingan serta mengayomi. Mari kita sama-sama mengawasi dan bersenergi dengan pihak Polri melalui Kapolsek Putussibau Selatan dan Puskemas Putussibau Selatan, untuk mengawasi generasi muda," pinta Edy. [Noto]
Tidak ada komentar