Mantap, Seorang Advokat Nyalonkan Diri Jadi Kades Tekudak
![]() |
Agustiawan, SH, calon Kades Tekudak. |
Berbagai profesi dan latar belakang pendidikan pun turut serta mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades).
Seperti halnya salah seorang calon Kepala Desa Tekudak, Kecamatan Kalis ini.
Adalah Agustiawan (28), yang memiliki pendidikan terakhir Strata 1 (S-1) Ilmu Hukum, bergelar Sarjana Hukum (SH), yang juga merupakan seorang Pengacara (Advokat).
Pria yang beralamat di Dusun Maripung 1 HTI, Desa Tekudak tersebut memiliki visi misi yang cukup logis, dimana ada 10 (sepuluh) misi yang akan ia realisasikan apabila dirinya terpilih menjadi Kades.
Sepuluh misinya tersebut, diantaranya yakni meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meningkatkan potensi pertanian sebagai sumber pendapatan utama masyarakat dan mewujudkan desa Tekudak menjadi desa mandiri.
"Prioritas saya adalah menjalankan BUMDes demi menyerap tenaga kerja dalam rangka mensejahterakan masyarakat setempat. Selain itu, juga di sektor pariwisata kerohanian karena di wilayah desa Tekudak memiliki Gua Maria," ujar Agustiawan, SH, kepada uncak.com, di Putussibau, Rabu (11/3/2020).
Menurutnya, jika BUMDes dikelola secara maksimal, penuh semangat, jujur, dan profesional, maka akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya berharap peran serta pemerintah daerah turut membantu perkembangan BUMDes. Misalnya, bagaimana agar BUMDes bisa bekerjasama dengan BUMD-BUMD seperti dalam hal pengelolaan air, atau dalam bidang pemasaran produk dan bidang lainnya,” ungkap Agustiawan.
Ditanya terkait motivasinya sehingga membuatnya maju mencalonkan diri sebagai Kades, Agustiawan memaparkan, bahwa dirinya mengemban amanah untuk membangun masyarakat desa agar maju dan makmur.
"Saya berjanji dan berniat, amanah ini akan saya wujudkan ketika saya terpilih sebagai Kades Tekudak nantinya. Terutama untuk kesejahteraan masyarakat," tegas Agustiawan. [Noto]
Tidak ada komentar