Recent comments

  • Breaking News

    Seorang Gadis di Badau Disetubuhi Empat Pria

    Foto (Ilustrasi).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Siko, mengatakan, seorang gadis berusia 16 tahun berinisial DE, warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat disetubuhi oleh empat orang pria (laki-laki).

    "Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut terjadi sekitar akhir Januari 2020, berawal ketika RN (pelaku) mengajak korban mencari kodok (katak), namun ketika berada di rumah RN, korban langsung diancam dan dipaksa bersetubuh oleh pelaku," ujar Iptu Siko, Jumat (20/3).

    Dijelaskan Siko, kejadian serupa lainnya juga dialami korban yang sama, dengan waktu dan tempat berbeda serta pelaku yang berbeda pula, dimana korban kembali mendapat perlakukan yang sama, yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yaitu SR (53), AB (57) dan AL (37).

    "Jadi, pelakunya berjumlah empat orang, dengan lokasi dan waktu yang berbeda, dimana keempat pelaku itu memaksa korban untuk bersetubuh," terang Siko.

    Lebih lanjut Siko mengatakan, saat ini para pelaku sudah diproses di Polres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum yang berlaku.

    "Pihak kami menerima laporan dari orang tua korban pada Kamis (19/3) kemarin di Polsek Badau, dimana menurut keterangan ibu korban, bahwa ia curiga kepada anaknya karena tidak datang bulan, kemudian korban ditanya oleh ibunya, ternyata korban mengaku telah disetubuhi secara paksa oleh empat pria," pungkas Iptu Siko. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad