Anak 11 Tahun di Semitau Dinyatakan Reaktif COVID-19
Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan setempat, Ade Hermanto, kepada wartawan, Rabu (29/4).
"Yang bersangkutan dinyatakan reaktif COVID-19 setelah petugas kesehatan setempat melakukan rapid test terhadap yang bersangkutan," ujar Ade Hermanto.
Terkait riwayat perjalanan, Ade menjelaskan, yang bersangkutan pulang dari Pontianak dan tiba ke Semitau menggunakan kendaraan pribadi bersama keluarganya pada Senin 27 April 2020 (dua hari lalu).
"Siangnya yakni pada hari yang sama (27 April), terhadap yang bersangkutan dilakukan rapid test, dengan hasil reaktif. Adapun keluhan yang bersangkutan yakni batuk," terangnya.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya.
"Untuk langkah antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya di Kecamatan Semitau," ungkap Ade.
Menurut Ade, anak tersebut merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Pontianak.
Tidak ada komentar