Recent comments

  • Breaking News

    Anak 11 Tahun di Semitau Dinyatakan Reaktif COVID-19

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Seorang anak laki-laki berinisial TGH, berusia 11 tahun, beralamat di Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan reaktif COVID-19.

    Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan setempat, Ade Hermanto, kepada wartawan, Rabu (29/4).

    "Yang bersangkutan dinyatakan reaktif COVID-19 setelah petugas kesehatan setempat melakukan rapid test terhadap yang bersangkutan," ujar Ade Hermanto.

    Terkait riwayat perjalanan, Ade menjelaskan, yang bersangkutan pulang dari Pontianak dan tiba ke Semitau menggunakan kendaraan pribadi bersama keluarganya pada Senin 27 April 2020 (dua hari lalu).

    "Siangnya yakni pada hari yang sama (27 April), terhadap yang bersangkutan dilakukan rapid test, dengan hasil reaktif. Adapun keluhan yang bersangkutan yakni batuk," terangnya.

    Lebih lanjut Ade menjelaskan, saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya.

    "Untuk langkah antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka yang bersangkutan saat ini melakukan isolasi mandiri secara ketat di rumahnya di Kecamatan Semitau," ungkap Ade.

    Menurut Ade, anak tersebut merupakan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Pontianak.

    Pada kesempatan tersebut pula, Ade memaparkan jumlah orang yang reaktif COVID-19 khusus di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dimana kata Ade, berdasarkan data yang masuk hingga per tanggal 28 April 2020 (kemarin), sebanyak 22 orang yang hasil rapid test-nya dinyatakan reaktif COVID-19. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad