Recent comments

  • Breaking News

    Belasan Wanita Pekerja Tempat Hiburan Malam di Badau Dipulangkan

    Suasana saat Forkopimcam Badau beserta tim melakukan operasi penertiban (Foto: Sat Pol PP Kapuas Hulu).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah perbatasan RI - Malaysia, di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Badau bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar operasi penertiban aktivitas di Tempat Hiburan Malam (THM), di wilayah tersebut, Kamis (9/4) lalu.

    Operasi yang digelar pada malam hari oleh Forkopimcam Badau itu, selain melibatkan Sat Pol PP, juga melibatkan beberapa kepala desa setempat.

    Dalam kesempatan itu, Camat Badau, Adenan, S.I.P menyatakan, operasi penertiban tempat hiburan malam tersebut, sekaligus dilakukan pula penyampaian himbauan dan maklumat Kapolri, Gubernur Kalbar dan Bupati Kapuas Hulu terhadap pemilik warung dan cafe kuliner (cafe santai).

    "Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka memerangi dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona, khususnya di wilayah Badau," kata Adenan, sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Senin (13/4).

    Dikatakan Adenan, sasaran kegiatan itu selain belasan tempat hiburan malam, juga rumah makan, cafe kuliner atau cafe santai, dan titik kumpul sebagai pusat nongkrong masyarakat.

    "Dalam penertiban tempat hiburan malam tersebut, kita memperingatkan bahwa aktivitas tempat hiburan malam tidak dibenarkan untuk dibuka dan beraktivitas terhitung hari ini," ungkap Adenan.

    Menurut Adenan, dalam operasi tersebut, tim Forkopimcam beserta Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan pendataan terhadap pemilik dan pekerja tempat hiburan malam, serta memberikan himbauan dan pengecekan surat izin tempat hiburan malam kepada pemiliknya.

    "Khusus kepada pekerja tempat hiburan malam akan kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing, dimana pemulangan difasilitasi oleh Forkopimcam Badau," papar Adenan.

    Adapun yang ikut dalam operasi tersebut, diantaranya yakni Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Walidad dan sejumlah anggotanya, Danyon Satgas Pamtas Yonif 133/YS Letkol Inf Hendra Cipta, Danramil Badau Kapten Tatang Kurniadi, Kapolsek Badau AKP Agus Susilo dan seluruh tim beserta anggota.

    Hadir pula Kades Badau Suparno, Kades Janting Yohanes Entalang, Kadus Badau 1 Abdurahman.

    Sedangkan kegiatan, dimulai pada pukul 20.00 WIB. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan kegiatan oleh Porkopimcam Badau dan Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, di halaman Kantor Kecamatan Badau.

    Berdasarkan data yang diterima, dari sejumlah tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut, berjumlah belasan orang wanita pekerja tempat hiburan malam yang terjaring, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, dimana mereka (pekerja tempat hiburan malam) tersebut rata-rata berasal dari luar Kabupaten Kapuas Hulu. [Noto]

    1 komentar:

    1. Usah yang terbaik dalam memerangi cobit 19, moga dihidari semuanya

      BalasHapus

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad