Belasan Wanita Pekerja Tempat Hiburan Malam di Badau Dipulangkan
Suasana saat Forkopimcam Badau beserta tim melakukan operasi penertiban (Foto: Sat Pol PP Kapuas Hulu). |
"Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka memerangi dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona, khususnya di wilayah Badau," kata Adenan, sebagaimana rilis yang diterima uncak.com, Senin (13/4).
"Dalam penertiban tempat hiburan malam tersebut, kita memperingatkan bahwa aktivitas tempat hiburan malam tidak dibenarkan untuk dibuka dan beraktivitas terhitung hari ini," ungkap Adenan.
"Khusus kepada pekerja tempat hiburan malam akan kita pulangkan ke daerah asalnya masing-masing, dimana pemulangan difasilitasi oleh Forkopimcam Badau," papar Adenan.
Adapun yang ikut dalam operasi tersebut, diantaranya yakni Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Walidad dan sejumlah anggotanya, Danyon Satgas Pamtas Yonif 133/YS Letkol Inf Hendra Cipta, Danramil Badau Kapten Tatang Kurniadi, Kapolsek Badau AKP Agus Susilo dan seluruh tim beserta anggota.
Hadir pula Kades Badau Suparno, Kades Janting Yohanes Entalang, Kadus Badau 1 Abdurahman.
Sedangkan kegiatan, dimulai pada pukul 20.00 WIB. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilakukan apel persiapan kegiatan oleh Porkopimcam Badau dan Sat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu, di halaman Kantor Kecamatan Badau.
Berdasarkan data yang diterima, dari sejumlah tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut, berjumlah belasan orang wanita pekerja tempat hiburan malam yang terjaring, dan selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, dimana mereka (pekerja tempat hiburan malam) tersebut rata-rata berasal dari luar Kabupaten Kapuas Hulu. [Noto]
Usah yang terbaik dalam memerangi cobit 19, moga dihidari semuanya
BalasHapus