DAK dan DAU setiap OPD Kapuas Hulu Dipotong 50 Persen
Suasana saat vidcon di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Rabu (22/4). |
Suasana vidcon di tempat masing-masing (Foto/Humas). |
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyatakan, untuk melakukan pemangkasan anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) kecuali DAK dan DAU Kesehatan, setiap OPD harus dipotong anggarannya sebesar 50 persen.
"Jika tidak dilakukan pemotongan anggaran, maka akan devisit," ujar Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, sebagaimana rilis yang dilihat uncak.com, di grup WhatsApp (WA) Humas Pemda Kapuas Hulu, Kamis (24/4).
Dikatakan Bupati, rincian dari pemotongan yang dilakukan tersebut yakni belanja pegawai langsung dan belanja modal serta menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala OPD.
"Saya berharap kepada para Camat, agar melakukan penggeseran anggaran untuk menangani wabah virus Corona," harap Bupati.
Bupati menegaskan, untuk Bimbingan Teknis (Bimtek), perjalanan luar daerah dan belanja barang dan jasa yang tidak penting harus dihilangkan.
"Untuk Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan agar bekerja semaksimal mungkin dalam menangani COVID-19 ini di Kecamatan masing-masing, dimana harus sering melakukan himbauan ke masyarakat," pintanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengingatkan kepada para Camat dan Kepala OPD, supaya menginventarisir data masyarakat miskin atau masyarakat rentan miskin, yang valid, yang memang layak menerima bantuan sehingga tidak tumpang tindih di desa dalam penyaluran bantuan.
"Untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, saya minta harus melalui data yang valid, agar tidak tumpang tindih," tegas Anton. [Noto]
Tidak ada komentar