Satu Warga Kapuas Hulu Terkonfirmasi Positif COVID-19
Ilustrasi. |
"Dapat kami sampaikan bahwa benar adanya terdapat satu orang warga Kabupaten Kapuas Hulu terkonfirmasi positif COVID-19," kata Nazaruddin kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020) malam.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Nazaruddin. |
"Pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu berinisial MA, berusia 51 tahun, warga Dusun Lunsara, Desa Sukamaju, Kecamatan Putussibau Selatan," ujarnya.
Adapun riwayat perjalanan yang bersangkutan kata Nazaruddin, pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2020, yang bersangkutan datang dari Makassar, dan sempat menginap tiga hari di Pontianak.
"Kemudian yang bersangkutan langsung ke Putussibau, pada tanggal 1 April 2020. Lalu yang bersangkutan itu tiba di Desa Sukamaju pada tanggal 2 April 2020," paparnya.
Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan, Jamaah Ijtima Ulama dari Kabupaten Kapuas Hulu yang berangkat ke Gowa tersebut sebanyak 27 orang.
Dimana, lanjut Dia, 7 orang berasal dari Kecamatan Bunut Hulu, 11 orang berasal dari Kecamatan Putussibau Selatan dan satu orang berasal dari Kecamatan Kalis.
"Dari ketujuh orang yang berasal dari Bunut Hulu itu, dua orang diantaranya sudah kami rapid test, dengan hasil non reaktif. Sedangkan dari Putussibau Selatan, semuanya sudah dilaksanakan rapid test, dengan hasil, dua diantaranya reaktif. Adapun dari Kalis, juga sudah dilakukan rapid test, dengan hasil tidak menunjukkan gejala," katanya.
Sedangkan sisanya yang berjumlah 8 orang, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu masih melakukan penelusuran.
"Saat ini kami masih belum bisa menyampaikan secara rill untuk sisa yang 8 orang tersebut. Karena harus betul-betul disampaikan dengan benar dari Kecamatan mana dan desa mana. Namun, saat ini kami sudah mendapatkan informasi, hanya saja belum bisa disampaikan karena harus berdasarkan data yang akurat. Dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan," tegasnya.
Terkait tindakan penanganan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, Nazaruddin menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan Rapid test, yang pertama tanggal 14 April 2020, dengan hasil reaktif. Kemudian untuk memastikan kembali, dilakukan lagi pemeriksaan ulang pada tanggal 16 April 2020, dengan hasil yang sama (reaktif).
"Setelah itu, untuk memastikan lebih jauh, kami melakukan pengambilan swab pada tanggal 17 April 2020. Lalu pada tanggal 18 April 2020, hasil swab dikirim ke Pontianak yakni di laboratorium Universitas Tanjungpura (Untan). Dari hasil laboratorium Untan tersebut yakni pada tanggal 25 April 2020 (hari ini), yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," jelasnya.
Nazaruddin menegaskan, terhadap yang bersangkutan (pasien), pihaknya akan merujuknya ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, untuk diisolasi secara ketat dan dilakukan pelayanan sesuai protokol penanganan COVID-19.
"Usai Maghrib tadi, yang bersangkutan sudah dijemput oleh petugas kesehatan setempat. Terhadap keluarga dan orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien, kami akan melakukan rapid test dan penyemprotan," ungkapnya.
Nazaruddin mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, agar mematuhi anjuran (himbauan) dari pemerintah seperti menjaga jarak, hindari kerumunan orang dan wajib gunakan masker apabila keluar rumah, serta biasakan pola hidup sehat (rajin cuci tangan).
"Intinya tetap di rumah. Tingkatkan kewaspadaan karena virus Corona sebenarnya sudah ada di depan mata kita. Bukan lagi di Pontianak, di Jakarta atau di daerah lainnya. Tapi sudah ada di wilayah Kapuas Hulu. Saya berharap, bagi yang merasa pernah kontak langsung dengan pasien, agar segera menghubungi petugas kami di Puskesmas atau tim Gugus Tugas COVID-19 di Kecamatan setempat, untuk segera kami tindaklanjuti. Dan diharapkan pula bagi warga masyarakat di Dusun yang bersangkutan, untuk sementara agar tidak keluar masuk di luar daerah Dusun tersebut dalam rangka untuk mencegah penularan COVID-19 ini supaya tidak menyebar lebih jauh," tandasnya. [Noto]
Tidak ada komentar