Recent comments

  • Breaking News

    4.963 Pegawai di Kapuas Hulu Akan Terima THR

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Sebanyak 4.963 pegawai di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah setempat.

    Hal tersebut dikemukakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Azmi, kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

    "THR tersebut hanya diberikan kepada eselon III. Dimana eselon II tidak mendapatkan THR. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 24/2020 maupun PMK nomor 49/PMK.05/2020 tentang pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non-PNS, dan Penerimaan Pensiun atau Tunjangan," ujar Azmi.
    Azmi, Pelaksana Tugas Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
    Dijelaskan Azmi, total dari anggaran keseluruhan yang akan diterima oleh 4.963 pegawai tersebut yakni sekitar Rp21 Miliar.

    "Saat ini (Kamis14/5/2020), THR tersebut sedang dalam proses, karena telah disampaikan ke Bank Kalbar. Selanjutnya Bank Kalbar yang akan  mentransfernya ke rekening masing-masing pegawai yang akan menerima," terang Azmi. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad