Recent comments

  • Breaking News

    Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Peduli Warga Terdampak COVID-19

    Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu didampingi anggotanya, saat membagikan sembako kepada warga kurang mampu, di wilayah Putussibau, yang terdampak COVID-19.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Program "Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Peduli COVID-19", merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak oleh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri.

    Tak terkecuali Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu. Dimana, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu beserta seluruh pegawainya melaksanakan Program Kejaksaan RI peduli COVID-19 tersebut.

    "Kegiatan ini tentunya untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya masyarakat Kapuas Hulu yang terdampak COVID-19," ujar Kajari Kapuas Hulu, Slamet Riyanto, SH, MH, sebagaimana rilis yang dilihat uncak.com, Selasa (5/5/2020).
    Kajari Kapuas Hulu beserta beberapa pegawainya dan warga penerima bantuan (foto bersama).
    Menurutnya, pandemi COVID-19 yang belum juga kunjung usai ini menimbulkan dampak kepada masyarakat, terlebih pada saat ini telah memasuki Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana kebutuhan pokok sangat dibutuhkan.

    "Kegiatan peduli COVID-19 yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Hari ini merupakan kegiatan kedua. Dimana sebelumnya dilaksanakan pada Bulan April 2020 lalu," ungkap Slamet.

    Dijelaskan Slamet, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya kali ini, dengan memperhatikan protokol COVID-19, yaitu dengan menghindari terjadinya pengumpulan massa dan meminimalisir potensi penyebaran COVID-19, sehingga pembagian kebutuhan pokok dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu (rumah ke rumah).

    "Kami membagikan kebutuhan pokok kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitaran Kampung Prajurit dan Kampung Dogom, dengan cara mengantar langsung ke rumah - rumah," jelas Slamet Riyanto. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad