Cegah COVID-19, Imigrasi Putussibau Maksimalkan Protokol Kesehatan di Perbatasan
"Ini bentuk kreasi kita. Oleh sebab itu, kita selalu mengedepankan dan memaksimalkan protokol kesehatan yaitu dengan mengoptimalkan peran Custom, Immigration, Quarantine and Security (CIQS)," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Dios Dani, kepada uncak.com, Senin (15/6/2020).
"Kemudian memberikan tanda masuk apabila tidak ada permasalahan keimigrasian. Setelah itu, secara paralel adalah pemeriksaan barang oleh Bea Cukai serta karantina tumbuhan dan hewan," terang Dani.
Menurutnya, semua petugas di Pos Lintas Batas termasuk Imigrasi, menggunakan alat Kesehatan dan pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan pengganti baju APD, dengan menggunakan jas hujan untuk antisipasi penularan COVID-19 melalui pelintas yang tidak diketahui riwayat perjalanannya sebelumnya.
"Dengan segala keterbatasan dan resiko yang ada, petugas Imigrasi tetap semangat dan sabar melaksanakan tugas secara bergantian," paparnya.
Adapun terkait proses pemeriksaan, Imigrasi maupun Bea Cukai, dilakukan atas informasi dari Karantina Kesehatan, yang dilakukan dengan cara social distancing.
"Sesuai instruksi Direktur Jenderal Imigrasi melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat, penyelesaian keimigrasian dengan pemberian tanda masuk diberikan secara cepat dan cermat untuk menghindari penumpukan pelintas yang dapat memudahkan penyebaran wabah COVID-19," ungkap Dios Dani.
Pada kesempatan tersebut, Dani berharap, agar wabah COVID-19 ini segera tertangani dengan baik sehingga aktivitas dapat berjalan normal kembali.
"Cara yang paling tepat saat ini adalah membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan tidak berpergian dan tetap di rumah," pungkasnya. [Noto]
Tidak ada komentar