Dua Warga Perbatasan Serahkan Senpi Rakitan ke Satgas Pamtas
Saat dua orang warga perbatasan RI-Malaysia, Desa Seriang, Kecamatan Badau, menyerahkan Senpi rakitan laras panjang ke Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS. |
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos, menyatakan, dua pucuk senjata api laras panjang jenis lantak itu diserahkan warga kepada personel Pos Seriang pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pembuatan Poskamling di Desa Seriang. |
"Dua warga dari suku Dayak Iban, masing-masing atas nama Lanting (59) dan Jilum (58) menyerahkan senjata miliknya tanpa merasa terpaksa," jelas Dansatgas, Jumat.
Dikatakannya lebih lanjut, keduanya mengaku menyerahkan senjata karena terdorong oleh rasa percaya kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, dan sebagai ungkapan terimakasih atas upaya Satgas selama ini, yang terus berbuat untuk kemajuan kampungnya.
"Selain itu, penyerahan senjata ini juga sebagai hasil dari pembinaan teritorial (Binter) secara humanis yang terus menerus kita terapkan kepada warga binaan di sela pelaksanaan tugas operasi pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat," terang Dansatgas.
Sementara itu, Danpos Seriang, Sertu A Hanafi Lubis menyatakan, penyerahan senjata api tersebut bermula dari pembangunan Pos Kamling di Desa Seriang.
Rencana pembangunan Pos Kamling yang dikoordinasikan personel Satgas dengan Kepala Desa Seriang, Franceskus, ternyata mendapat dukungan dari warga.
Hal itu diakui Fransiskus. Menurutnya, dengan berdirinya Pos Kamling, maka warga akan lebih maksimal melakukan pengamanan wilayah desa.
Alhasil, dengan bergotongroyong, proses pembangunan Pos Kamling yang dikerjakan selama dua hari, akhirnya selesai pada Senin, 8 Juni 2020 lalu.
Tak disangka, berdirinya Pos Kamling itu justru semakin menambahkan kepercayaan warga kepada Satgas Yonif 133/YS.
Ini terbukti dengan datangnya bapak Lanting dan bapak Jilum menemui Danpos Seriang pada Rabu (10/6/2020).
Kepada Danpos Seriang, keduanya mengaku sadar bahwa memiliki senjata api sangat berbahaya.
"Bapak Lanting dan bapak Jilum tidak merasa terpaksa untuk menyerahkan senjata miliknya masing-masing. Malah keduanya menyadari, bahwa sebagai warga negara yang baik, mereka harus taat kepada aturan dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Sertu A Hanafi Lubis. [Noto]
Tidak ada komentar