Cek Rumah Ibadah Hadapi New Normal
Suasana saat melakukan peninjauan tempat ibadah di Semitau. |
Adapun rumah ibadah yang dilakukan pengecekan tersebut yakni gereja GPSK, GPDI dan GKE.
Dimana, gereja-gereja tersebut tutup selama masa COVID-19. Sebab, kegiatan ibadah dilaksanakan di rumah masing masing.
Penerapan New Normal, adalah merupakan penerapan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.
Dalam peninjauan itu, bertujuan untuk persiapan sembahyang dengan dibukanya kembali pada masa COVID-19.
"Dengan diperbolehkannya dibuka kembali gereja tersebut untuk bersembahyang pada masa COVID-19, maka harus mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan diantaranya yakni menyiapkan tempat cuci tangan di luar sebelum memasuki gereja dan pengecekan suhu badan bagi para jemaat," ujar Serda Amoningan Sirait, Minggu (7/6).
Selain itu lanjut Sirait, jemaat juga harus menggunakan masker.
Terkait pysical distancing lanjut Sirait, para jemaat diminta agar tidak bersentuhan.
"Untuk social distancing, yaitu dengan disiapkannya tempat duduk dan diberi jarak, maka dapat menghindari bersentuhan," pungkas Sirait. [Noto]
Tidak ada komentar