Recent comments

  • Breaking News

    Belum Ada Pernyataan Sembuh dari Dinkes Terhadap 18 Warga Kapuas Hulu yang Positif Covid-19

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.
    PONTIANAK, Uncak.com - Hingga saat ini, 18 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari lalu di Kabupaten Kapuas Hulu belum dinyatakan sembuh.

    Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, kepada wartawan, Kamis (27/8/2020).

    "Sebanyak 18 warga Kapuas Hulu yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa hari lalu, belum bisa dinyatakan sembuh karena untuk dinyatakan sembuh, harus ada hasil rapid test atau PCR swab ulang, yang hasilnya menunjukkan negatif Covid-19," ungkap Harisson.

    Harisson menjelaskan, 18 orang yang diambil swab-nya pada 15 Agustus 2020 lalu itu, yang merupakan orang tanpa gejala, dimana bisa dinyatakan sembuh apabila menjalani isolasi selama 10 hari yaitu pada 26 Agustus 2020.

    Namun, lanjut dia, secara prosedur untuk dinyatakan sembuh, ada persyaratan lain yang harus dilakukan yaitu rapid test dan swab ulang.

    "Sampai sekarang, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat belum ada menerima hasil rapid test ulang atas 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga 18 orang tersebut belum dinyatakan sembuh," terangnya.

    Harisson menegaskan, hal tersebut ia sampaikan dalam rangka menyikapi beredarnya informasi hoax di media sosial yang menyatakan 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kapuas Hulu itu dinyatakan sudah sembuh oleh salah satu akun Facebook.

    "Jadi, terhadap 18 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kapuas Hulu itu belum bisa kita nyatakan sembuh, karena Dinas Kesehatan Kapuas Hulu belum melakukan rapid test atau swab PCR atau belum mengirimkan hasil rapid test atau swab PCR kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," tegas Harisson. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad