MA Meninggal Akibat Luka Serius di Kepala Karena Laka Lantas Tunggal
Sepeda motor yang dikendarai korban (MA). |
Hal itu ia katakan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan atau olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berdasarkan hasil visum dari RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, dimana tidak ada tanda-tanda kekerasan atau motif lainnya.
"Kejadian tersebut memang murni akibat kecelakaan lalu lintas," ungkap Rando, Minggu (23/8).
Rando menjelaskan, untuk identitas korban, yakni berinisial MA, dimana korban merupakan salah satu personil Yonif RK 644/Wls.
"Usai dilakukan pemeriksaan di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, jenazah MA langsung disemayamkan di Yonif RK 644/Wls. Dimana korban merupakan warga Makassar. Mungkin besok jenazahnya akan dipulangkan, untuk dimakamkan ke kampung halamannya," terang Rando.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Sukma memaparkan, korban (MA) meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal, dimana mengalami luka serius di bagian kepala.
Menurut Sukma, peristiwa tersebut terjadi sekitar Minggu dinihari (23/8).
"Dari hasil penyelidikan, korban menabrak pembatas jalan, yang mengakibatkan sepeda motor korban oleng sehingga korban terjatuh," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria tersebut ditemukan oleh warga setempat di sebuah parit,
tepatnya di samping bengkel motor yang berada di depan dealer Mitsubishi di wilayah Kelurahan Kedamin Hulu.
Terdapat pula satu unit sepeda motor yang diduga milik korban, bernomor Polisi B 5009 TDH, yang berada di dekat korban.
Peristiwa yang baru diketahui oleh warga sekitar pukul 06.30 WIB itu sempat membuat geger warga setempat. [Noto]
Tidak ada komentar