Recent comments

  • Breaking News

    Dapat Nomor Urut 3, Sis Bilang Salam Metal (Menang Total, Merah Total)

    Fransiskus Diaan (Sis) - Wahyudi Hidayat.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut masing-masing Pasangan Calon (Paslon), yang akan berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah usai diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui Rapat Pleno Terbuka, bertempat di Hotel Grand Banana Putussibau, Kamis (24/9) sore.

    Ada tiga Paslon yang telah secara resmi ditetapkan oleh KPU menjadi peserta
    dan akan bertarung dalam kontestasi Pilkada tersebut.

    Ketiga Paslon itu yakni Hamdi Jafar - Jhon Itang OE, Baiduri - Rufina Sedang dan Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat.

    Dalam tahapan pengundian tersebut, Paslon Hamdi Jafar - Jhon Itang OE, mendapat nomor urut 1 (satu). Sedangkan Baiduri - Rufina Sedang, mendapat nomor urut 2 (dua). Adapun Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat, mendapat nomor urut 3 (tiga).

    Setelah tahapan pengundian usai, KPU Kabupaten Kapuas Hulu, menetapkan nomor urut terhadap masing-masing Paslon sesuai yang sudah masing-masing Paslon dapatkan dalam tahap pengundian.

    Ditemui usai kegiatan, Fransiskus Diaan, SH, atau akrab disapa Sis itu, menyatakan, mendapatkan nomor urut tiga, merupakan hal yang sangat ia syukuri karena sesuai dengan harapannya sejak awal.

    "Beberapa hari sebelumnya, feeling saya sudah cenderung akan mendapatkan nomor urut tiga, dan terbukti hari ini pada saat pengambilan nomor urut, mendapat nomor tiga," ujar Sis, kepada Wartawan, Kamis.

    Menurut Sis, berapa pun nomor urut yang ia dapat, tetap menjadi angka keberuntungan.

    "Tiga itu kalau di dalam Sila ke-tiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Artinya, marilah kita bersatu untuk Kapuas Hulu HEBAT. Selain itu juga, mendapatkan nomor urut tiga itu artinya salam Metal, yakni Menang total dan Merah total," ungkap Sis. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad