Dukung Panwaslu Silat Hilir Melawan Politik Uang dan Isu SARA
Muspika bersama Panwaslu Silat Hilir, saat membagikan masker gratis kepada pengguna jalan yang melintas. |
Kegiatan yang dipusatkan di Dusun Sidorejo, Desa Miau Merah (Simpang Silat) itu mendapatkan tanggapan positif dari para pengguna jalan Raya dan masyarakat setempat.
Adapun kegiatan itu dipimpin langsung oleh Camat Silat Hilir, Munajib, didampingi oleh Kapolsek Silat Hilir, IPDA Didik Riyanto, Kepala Puskesmas Silat Hilir, Che Tet On dan Anggota Koramil Silat Hilir, Serda Tomi.
Camat menyatakan, tujuan dari pembagian masker tersebut yakni untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat Kapuas Hulu saat ini merupakan zona merah penyebaran Covid-19.
"Saya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Silat Hilir agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dimana harus memakai masker jika berpergian dan rutin mencuci tangan," imbau Munajib.
Foto bersama. |
"Saya tegaskan kepada para ASN, Kepala Desa dan perangkat Desa agar tetap mendukung Panwaslu Silat Hilir dalam pengawasan Pilkada Kapuas Hulu 2020. Jangan coba-coba ada yang berani melanggar aturan karena sanksi sudah menunggu," tegas Munajib.
Sementara itu, Kapolsek Silat Hilir IPDA Didik Riyanto, mengingatkan kepada semua pengguna kendaraan agar selalu menggunakan helm, pakai masker, sarung tangan dan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK wajib dibawa ketika berpergian.
Terkait Pilkada Kapuas Hulu, Didik menyatakan sangat mendukung penuh langkah-langkah pengawasan oleh Panwaslu Silat Hilir dalam setiap tahapan Pilkada.
"Kami akan selalu mendukung dan tetap bergandeng tangan dengan Panwaslu Silat Hilir dalam pengawsan tahapan demi tahapan Pilkada. Kami juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat Silat Hilir untuk mensukseskan Pilkada Kapuas Hulu Tahun 2020, dengan bersama-sama menjaga keamanan dan keterbitan masyarakat, karena Kamtibmas ini adalah tanggungjawab bersama," terang Didik.
Hal senada juga disampaikan oleh Che Tet on, Kepala Puskesmas Silat Hilir, dimana ia mendukung Pilkada Kapuas Hulu dengan Catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Edi Sebirin, yang merupakan Kordinator Hukum Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Silat Hilir, yang hadir pula dalam pembagian masker tersebut, mensosialisasikan UU No. 10 Tahun 2016.
"Wajib bagi semua masyarakat Silat Hilir, untuk secara bersama-sama melawan isu SARA, menolak politik uang, pemilih tidak boleh diwakilkan serta wajib menjaga netralitas bagi ASN, kepala Desa dan perangkat Desa," ungkap Edi Sebirin.
Purwati, pemilik salah satu rumah makan mengapresiasi kegiatan bersama tersebut.
"Kami akan meneruskan pesan Muspika dan Panwaslu Silat Hilir ini agar masyarakat tetap menggunakan masker, mencuci tangan, serta menolak politik uang, melawan isu SARA kepada semua pengunjung yang datang ke tempat kami," ujar purwati. [ES/Noto]
Tidak ada komentar