Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi ODF di Desa Melapi
Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir saat penanda tanganan deklarasi desa stop membuang air besar sembarangan di Desa Melapi (14/10/2020). |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) di Desa Melapi Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (14/10/2020).
Dimana yang menjadi penanda suatu perubahan perilaku dan komitmen warga Desa Melapi untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan melalui kebiasaan buang air besar sembarangan.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui sejumlah tahapan pendampingan program serta pelatihan bagi kader desa hingga pembangunan wc sehat di masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini deklararasi ODF dan Desa Melapi terpilih sebagai desa yang telah berkomitmen untuk tidak membuang air besar di sembarang tempat," kata Nasir.
Dimana jelas Nasir, ada 5 prinsip program STBM yang harus dijalankan, yairu:
1. Stop membuang air besar di sembarang tempat.
2. Cuci tangan pakai sabun.
3. Pengelolaan minuman dan makanan rumah tangga.
4. Pengamanan sampah rumah tangga.
5. Pengamanan limbah cair rumah tangga.
Lebih lanjut Nasir memberi pujian kepada sejumlah pihak yang turut mendukung penuh pelaksanaan program hingga tujuan untuk mewujudkan Desa Melapi sebagai ODF yang dapat diwujudkan dan dalam pelaksanaan Deklararasi ODF tersebut tetap menggunakan Protokol Kesehatan dengan menyediakan tempat mencuci tangan dan menyediakan Handsanitizer.
“Apresiasi kami berikan sebesar-besarnya kepada kader, pendamping, dinas kesehatan atas dukungan yang diberikan, semoga bersama-sama kita dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih, serta kepada Kepala Desa karena telah di sambut dengan upacara adat serta tari-tarian khas Dayak Taman dan pelaksanaannya pun tetap mengedepankan Protokol kesehatan,” tambah Nasir.
Kemudian ia pula berpesan agar di masa pandemi Covid-19 ini supaya masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang di berlakukan oleh pemerintah dengan menerapkan program 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Tetap patuhi peotokol kesehatan dengan wajib menerapkan 3M tadi. Jangan lupa pula tetap menjaga kesehatan serta lingkungan dengan budaya hidup bersih dan sehat," ungkap Nasir.
Hadir dalam pelaksanaan Deklararasi ODF tersebut Anggota DPD/MPR RI Perwakilan Kalimantan Barat, Para Asisten serta Staf Ahli, kepala OPD dan kepala bagian di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu turut hadir juga Camat Putussibau Selatan, Danramil dan Kapolsek Putussibau Selatan, Kepala Desa Se-kecamatan Putussibau Selatan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Para Kader Kesehatan serta para undangan lainnya yang hadir. [Amr]
Tidak ada komentar