Hadiri Musrenbang Desa Belimbing, Camat Lumar Minta Tiap Desa Tentukan Usulan Prioritas
MUSRENBANGDES, Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2021 di Sesa Belimbing, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kamis (22/10/2020). |
BENGKAYANG, Uncak.com - Dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021, Desa Belimbing, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pada Kamis, (22/10/2020).
Sesuai protokol kesehatan Covid-19, kegiatan yang digelar dibalai pertemuan Desa Belimbing tersebut hanya diikuti oleh 30 orang peserta saja, dan dihadiri langsung Camat Lumar dan tim, jajaran di Pemerintahan Desa Belimbing.
Dalam sambutannya, Camat Lumar, Ambeng, S.IP.,M.Si, mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangdesa ini merupakan musyawarah rencana pembangunan di tingkat desa dalam rangka menggali usulan dari bawah yang akan dimasukkan kedalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Namun sebelumnya usulan yang sudah disusun ditingkat desa akan dibahas kembali di tingkat Kecamatan untuk menentukan skala prioritas dari usulan-usulan tadi. Setelah terpilih skala prioritas ditingkat kecamatan baru kemudian dibahas ditingkat Kabupaten/Kota untuk memfinalkan usulan-usulan tadi untuk dimasukkan kedalan RKPD," jelasnya.
Untuk itu Ambeng meminta agar usulan-usulan yang sudah disusun ditingkat desa yang akan menjadi skala prioritas agar dikawal saat musrenbang ditingkat kecamatan oleh masing-masing desa, harapnya.
"Maka data-data seputar desa atau dokumennya harus sudah siap, sehingga saat merencanakan rencana kerja selanjutnya tidak kalang kabut. Jangan sampai juga desanya dianggap desa siluman karena data tidak valid," ungkap Camat Lumar, Ambeng.
Kepala Desa Belimbing, Suhardi juga menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Belimbing sudah direkap. "Dokumen rencana kerja juga sudah kami tetapkan dengan hasil musyawarah sesuai dengan masing-masing bidang," ucapnya.
Dimana anggaran APBDes ini bersumber dari tiga sumber anggaran, yaitu dari APBN (Dana Desa), dari Pendapatan Daerah (ADD), serta dari Retribusi Daerah yaitu Pajak (BHP). Masing-masing sumber anggaran itu akan di anggarkan ke masing-masing bagian nantinya, jelas Suhardi.
"Khusus APBDes tahun ini sedikit berbeda. Dimana kegiatan APBDes yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik, namun kita alihkan ke pembiayaan untuk penanganan bencana Covid-19," ujarnya.
Sehingga pergeseran pembiayaan fisik ke pembiayaan khusus penanganan bencana Covid-19 inilah yang membuat Dana Desa sedikit diambil untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Desa Belimbing, paparnya.
"Rencana kerja tahun depan akan kita diprioritaskan pada pembangunan fisik. Jika pun pendanaan kurang memadai dari Dana Desa, kami akan sampaikan ke Musrenbang tingkat kecamatan agar dapat di ajukan ke tingkat kabupaten," ungkap Suhardi. [Rendi]
Editor: (Amrin)
Tidak ada komentar