Recent comments

  • Breaking News

    Hamdi Jafar dan Wahyudi Hidayat Resmi Diberhentikan dari Anggota DPRD Kapuas Hulu

    Suasana saat rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) angggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sisa masa jabatan 2019 - 2020.

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sisa masa jabatan 2019 - 2020, digelar, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (20/10/2020) pagi.

    Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sekda, Ketua DPRD dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD setempat, Dandim 1206/Putussibau, Kapolres, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan para tamu undangan lainnya.

    Dalam PAW itu, hadir pula kedua anggota DPRD yang melaksanakan penggantian, serta pengganti keduanya.

    Untuk kedua anggota DPRD yang diganti tersebut yakni H. Hamdi Jafar, S.Sos, M.A.P dan Wahyudi Hidayat, ST.

    Sementara, pengganti keduanya yaitu H. Syamsuddin, menggantikan Wahyudi Hidayat dan Erwan Sanusi, S.Pd, menggantikan Hamdi Jafar.

    Kedua angggota DPRD tersebut diganti karena maju mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu.

    Adapun Hamdi Jafar, mencalonkan diri sebagai Bupati Kapuas Hulu.

    Sedangkan Wahyudi Hidayat, mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kapuas Hulu.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, mengucapkan selamat kepada kedua pengganti.

    Khusus untuk yang diganti, yakni Hamdi Jafar dan Wahyudi Hidayat, Bupati mengucapkan terimakasih kepada keduanya, atas pengabdian dan kerjasama serta partisipasinya selama ini, yang telah dilaksanakan dengan baik.

    "Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan terimakasih kepada Hamdi Jafar dan Wahyudi Hidayat, atas pengabdiannya selama ini," ucapnya. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad