Meski Hari Libur, Disdukcapil Kapuas Hulu Tetap Produktif Layani Administrasi Kependudukan pada Penduduk Rentan
Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat Desa Siut, yang terdampak bencana kebakaran (Penduduk Rentan). |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Hari libur, tidak membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, untuk berleha-leha. Melainkan tetap menjalankan program jemput bola, dalam rangka melakukan pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat.
Melalui program jemput bola tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu selama ini telah melaksanakannya ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
Program Jemput Bola Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, pelayanan administrasi kependudukan, kepada warga masyarakat yang terdampak bencana. |
Pelayanan administrasi kependudukan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 tentang pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan.
Penduduk rentan yang dimaksud, diantaranya karena bencana sosial seperti kebakaran, kerusuhan, dan komunitas adat terpencil.
Kadisdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat. |
Pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat Desa Siut (Sayut). |
"Selain melayani administrasi kependudukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami musibah kebakaran, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu juga melayani masyarakat yang ada di sekitar Desa Siut tersebut," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, menghubungi media ini, Kamis (29/10) malam.
"Tujuan kita ingin memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin kepada masyarakat, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan, terkait kelengkapan administrasi dokumen kependudukan," ungkap Usmandi.
Penulis: Saiful Bahri
Editor : Noto
Tidak ada komentar