Recent comments

  • Breaking News

    Meski Hari Libur, Disdukcapil Kapuas Hulu Tetap Produktif Layani Administrasi Kependudukan pada Penduduk Rentan

    Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat Desa Siut, yang terdampak bencana kebakaran (Penduduk Rentan).

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Hari libur, tidak membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, untuk berleha-leha. Melainkan tetap menjalankan program jemput bola, dalam rangka melakukan pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat.

    Melalui program jemput bola tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu selama ini telah melaksanakannya ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. 

    Program Jemput Bola Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, pelayanan administrasi kependudukan, kepada warga masyarakat yang terdampak bencana.
    Untuk kali ini, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan program pelayanan administrasi kependudukan di Desa Siut, Kecamatan Putussibau Selatan, yang dimulai sejak hari ini (Kamis, 29/10/2020) hingga besok (Jumat, 30/10/2020). 

    Pelayanan administrasi kependudukan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 tentang pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penduduk rentan.

    Penduduk rentan yang dimaksud, diantaranya karena bencana sosial seperti kebakaran, kerusuhan, dan komunitas adat terpencil. 

    Kadisdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
    Kaitannya dengan Desa Siut, yakni merupakan korban bencana kebakaran rumah Betang (Hunian Adat Suku Dayak).

    Pelayanan administrasi kependudukan kepada warga masyarakat Desa Siut (Sayut).
    Adapun rumah Betang yang terbakar tersebut yakni sebanyak 51 pintu (bilik), dengan dihuni oleh 96 Kepala Keluarga (KK) dan 342 jiwa.

    "Selain melayani administrasi kependudukan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami musibah kebakaran, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu juga melayani masyarakat yang ada di sekitar Desa Siut tersebut," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi, menghubungi media ini, Kamis (29/10) malam.

    Terkait pelayanan yang dilaksanakan pada hari libur nasional, Usmandi menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan himbauan dari Menteri Dalam Negeri, untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan tetap produktif meski di hari libur nasional.

    "Tujuan kita ingin memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin kepada masyarakat, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan, terkait kelengkapan administrasi dokumen kependudukan," ungkap Usmandi.

    Penulis: Saiful Bahri

    Editor  : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad