Pilot Project GMP Kratom di Kapuas Hulu Dikunjungi DPR-RI dan Cawabub Nomor Urut 3
Kunjungan kerja Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus didampingi Cawabub Kapuas Hulu Nomor Urut 3, Wahyudi Hidayat, ke fasilitas pilot project GMP komoditas Kratom di Kapuas Hulu, yang pertama di Indonesia. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Ketua Komisi V (Lima) DPR-RI, Lasarus, S.Sos, M.Si melakukan kunjungan kerja (reses) ke Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Salah satu tempat yang dikunjungi dalam resesnya itu, yakni fasilitas pilot project Good Manufacturing Practices (GMP) komoditas Kratom (Mitragyna Spesiosa) pertama di Indonesia atau fasilitas proyek percontohan pabrik pengering daun Kratom pertama di Indonesia, yang berlokasi di Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (12/10/2020) kemarin.
Kepala Cabang/Ketua Cabang Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) Hayati Borneo Provinsi Kalimantan Barat, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (PEKRINDO), Yosep, mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Lasarus dan Wahyudi Hidayat, atas kunjungannya tersebut.
Dalam kunjungannya itu, jelas Yosep, beliau (Lasarus) mengatakan siap memfasilitasi dan menjembatani proses pengembangan komoditas andalan Kapuas Hulu itu (Kratom) di beberapa Provinsi di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Lasarus siap mempertahankan Kratom ini melalui jalur politik dalam tata kelola dan tata niaga dalam tatanan regulasi pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami sangat mengapresiasi atas inisiatif dari Tim kunjungan yang diprakarsai oleh beliau itu," terang Yosep.
Fasilitas pilot project GMP komoditas Kratom, yang pembangunannya sudah memasuki tahap 90 persen. |
Sementara itu, di tempat terpisah, Lasarus membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, dirinya siap memperjuangkan Kratom, melalui Komisi III DPR-RI, karena kata Dia, Ketua Komisi III DPR-RI merupakan rekan kerjanya, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan), Kratom ini masuk dalam kategori tanaman herbal (obat). Namun, hingga saat ini statusnya masih abu-abu. Oleh sebab itu, saya akan bekerjasama dengan Ketua Komisi III DPR-RI, untuk memperjuangkan regulasi tanaman Kratom ini dengan serius," ujar Lasarus menghubungi media ini, Selasa.
Dikatakannya lebih lanjut, Kratom memiliki nilai ekonomis yang tinggi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani Kratom yang ada di Kapuas Hulu.
"Kratom ini sudah terbukti merubah kondisi ekonomi petani ke arah yang lebih baik. Dimana saat ini kehidupan para petani khususnya di Kapuas Hulu, jauh lebih baik semenjak membudidayakan tanaman Kratom ini. Jadi, pemerintah sudah semestinya segera membuat regulasi terkait tanaman Kratom ini agar para petani Kratom tidak dihantui keresahan dengan isu-isu yang beredar," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu nomor urut 3, Wahyudi Hidayat, ST. Dikatakan Wahyu, dirinya sangat merespon keluhan petani Kratom selama ini terkait belum adanya regulasi tentang tanaman Kratom yang berpihak kepada mereka.
"Sejak lama saya sudah merespon keluhan petani Kratom ini. Oleh karena itu, kami komitmen untuk memperjuangkan hal tersebut. Bentuk komitmen itu kami masukkan dalam visi misi kami (Sis-Wahyu)," tegas Wahyu. [Noto]
Tidak ada komentar