Polsek Jongkong Gelar Deklarasi dan Komitmen Kesepakatan Damai untuk Pilkada 2020
Kapolsek Jongkong, IPDA Dendy Arif Setiady, saat memberikan sambutan. |
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Jongkong Ipda Dendy Arif Setiady, Camat Jongkong Abdul Hamid, Ketua PPK Kecamatan Jongkong Badrun Iskandar, Ketua Panwaslu Kecamatan Jongkong Mustapa Efendi, KUA Jongkong Abang Muhammad Saleh, Danramil Jongkong diwakili Kopka Imsyak, serta Ketua Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon), baik dari Nomor urut 1, 2 dan 3.
Dalam acara tersebut, dilakukan pembacaan deklarasi kesepakatan damai oleh Ketua Panwascam Jongkong Mustafa Efendi dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi kesepakatan damai oleh masing-masing Timses pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Kecamatan Jongkong.
Selain itu, juga ditandatangani oleh Kapolsek Jongkong, Camat Jongkong dan Danramil Jongkong.
"Mari Kita bersama-sama di Kecamatan Jongkong ini untuk menciptakan Pilkada yang damai. Siapa pun yang terpilih nantinya, kita ikuti aturan dan kebijakan pemimpin kita yang terpilih," ujar Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady, Senin (12/10).
Pada kesempatan itu, tidak lupa Kapolsek Jongkong mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang Pilkada tahun 2020, agar selalu menerapkan atau mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Kapolsek juga menghimbau kepada Timses pemenangan yang hadir dalam kegiatan tersebut, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Jangan saling menyerang atau menghujat karena berbeda pilihan, mari kita menggunakan cara-cara yang baik dan bijak dalam berkampanye," pesan Kapolsek. [Noto]
Tidak ada komentar