91 Terjaring Razia Masker di Putussibau, 10 Dirapid Test
Suasana saat warga yang terjaring razia masker di Putussibau, diberi teguran oleh petugas razia. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Tim gabungan, yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, menggelar razia masker, di Jalan Lintas Selatan, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (16/11/2020).
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, melalui Paur Subbag Humas, IPDA Jaspian, yang ikut serta dalam razia tersebut mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk menindak warga yang melanggar hukum sesuai Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Selain itu, juga dalam rangka menekan penyebaran Covid -19, khususnya di wilayah kota Putussibau dan di Kabupaten Kapuas Hulu pada umumnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk pencegahan dan pengendalian wabah Covid -19,” kata IPDA Jaspian.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan dan Operasi pada Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu, Edy Suhardi, menyatakan, telah melakukan razia masker di dua lokasi, yakni Tim pertama melakukan razia masker di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di depan cafe Enjoy, Kecamatan Putussibau Selatan. Sedangkan tim kedua melaksanakan razia masker di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di depan hotel Uncak Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan.
Edy menjelaskan, dari dua lokasi pelaksanaan razia masker tersebut, ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 91 orang.
"Untuk warga masyarakat yang melanggar, yang tidak menggunakan masker tersebut, diberikan teguran lisan maupun teguran tertulis serta diberikan sanksi edukatif yaitu mengucapkan Pancasila dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya," jelas Edy.
Lebih lanjut Edy mengatakan, dalam razia tersebut, ada 10 orang pelanggar yang dirapid test oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Mendisiplinkan warga masyarakat terkait protokol kesehatan akan terus kami lakukan. Selain itu, kita juga tetap mengimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat,” tegas Edy Suhardi. [Noto]
Tidak ada komentar