Desa Melapi 1 Ditunjuk Sebagai Desa Tangkal Covid-19
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, saat memberikan kata sambutan, dalam acara pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Desa Melapi 1, Senin (2/11/2020). |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, membuka kegiatan pencanangan Satgas Desa tangkal Covid-19, bertempat di Kantor Desa Melapi I (Satu), Kecamatan Putussibau Selatan, Senin (2/11/2020).
Hadir mendampingi Wabup, diantaranya Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri Putussibau, Kepala Polisi Pamong Praja, Camat dan Forkopimcam Putussibau Selatan.
Pada kesempatan itu, Wabup menyatakan, pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 tersebut, merupakan amanat dari Kodam XII/Tanjungpura, wilayah Kalimantan Barat, yang juga dalam rangka memperingati hari Pahlawan.
"Masalah Covid-19 sangat krusial dari segala sektor, baik sektor ekonomi maupun pembangunan dan sektor lainnya. Oleh sebab itu, pencanangan Satgas Desa tangkal Covid-19 ini merupakan langkah strategis untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kapuas Hulu," ujar Wabup.
Menurut Wabup, pencanangan Satgas Desa tangkal Covid-19 di Desa Melapi I itu sangat tepat, sebab pencanangan di desa tersebut tidak sembarangan, untuk ditunjuk sebagai desa tangkal Covid-19, karena ada kriteria yang memadai.
"Semoga Desa Melapi 1 ini dapat menjadi contoh untuk desa lainnya di wilayah Kapuas Hulu. Dimana masyarakat harus kompak bersinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19, agar penanganan dan pencegahan bisa efektif, efisien dan tepat sasaran," harap Wabup.
Adapun usai kegiatan pencanangan Satgas Desa tangkal Covid-19 tersebut dilanjutkan dengan pemberian bantuan masker secara simbolis, yang diserahkan oleh Wakil Bupati kepada Kepala Desa Melapi. [Noto]
Tidak ada komentar