Kapuas Hulu Raih Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero (kiri), saat menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi publik. |
PONTIANAK, Uncak.com - Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Barat diselenggarakan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, yang secara langsung dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Rabu (25/11/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan diberikan kepada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak, Kabupaten Kapuas Hulu, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sintang.
Untuk penganugerahan Kabupaten Kapuas Hulu, diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, SH.
Wabup didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Hulu, yang memperoleh nilai 88 poin kategori informatif dan menempati urutan ke-lima dari Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong PPID sebagai garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik serta mengembangkan inovasi-inovasi informasi publik," ujar Wagub.
Wabup berharap kedepannya, agar penganugerahan tersebut dapat dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam mengelola informasi publik.
"Selamat kepada Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan, bagi yang belum berhasil supaya bisa meningkatkan keterbukaan informasi publik," tutur Wabup.
Pada kesempatan itu, Wabub juga mengingatkan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada. [Noto]
Tidak ada komentar