Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Jongkong Kembali Torehkan Prestasi, Tiga Terduga Tindak Pidana Narkotika Berhasil Diamankan

    Kapolsek Jongkong beserta anggota, foto bersama terduga pelaku tindak pidana narkotika, yang berhasil diamankan.

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Polsek Jongkong kembali menorehkan prestasi cemerlang. Dimana kembali berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.

    Tiga pria berinisial HB, ZK dan AH berhasil diamankan Petugas Kepolisian Sektor Jongkong, Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa  (15/12/2020) lalu.  

    Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, melalui Kapolsek Jongkong, Ipda Dendy Arif Setiady, mengatakan, keberhasilan penangkapan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut atas informasi dari masyarakat kepada Polsek Jongkong

    "Atas informasi tersebut, petugas berhasil menyita 3 paket bungkusan berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dan di dalam kamar juga ditemukan peralatan untuk menghisap sabu tersebut," ujar IPDA Dendy Arif Setiady, Kamis (17/12/2020).

    Barang bukti yang berhasil diamankan.
    Dijelaskan Dendy, dari pengakuan terduga pelaku, barang terlarang itu diedarkan di wilayah Jongkong dan telah berlangsung sejak lama.

    Dendy memaparkan kronologis penangkapan pelaku, dimana bermula pada saat pihaknya mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Jongkong.

    Petugas pun melakukan penangkapan terhadap HB dan ZK di kios BBM terapung milik saudara HB.

    Hasil pengembangan dari kedua terduga pelaku tersebut, diamankan pula AH yang diduga menjadi kurir .

    "Dari tangan pelaku berhasil disita 3 paket berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu,1 bong (alat penghisap sabu), 1 korek api gas, dan 1 unit HP merk Vivo warna biru," terang IPDA Dendy.

    Lebih lanjut Dendy mengatakan, ketiga terduga pelaku tersebut saat ini telah berada di Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu. Sementara untuk status serta peran masing-masing pelaku masih dalam penyidikan Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu, dimana ketiga terduga pelaku tersebut masih dilakukan penyidikan untuk mengetahui peran dan status masing-masing.

    "Ini merupakan suatu bukti bahwa Polsek Jongkong bersungguh-sungguh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan berjanji akan membuat Jongkong bebas dari narkoba," tegas IPDA Dendy Arif Setiady. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan