Satu TPS di Perbatasan RI-Malaysia Golput
Suasana saat Tim yang terdiri dari Forkopimcam Empanang mendatangi TPS 01 Dusun Geruguk. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, tidak ada satu pun warga masyarakat yang memilih (mencoblos) surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Dusun Geruguk, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/12/2020).
Diketahui, sebanyak 87 pemilih pada TPS tersebut, yaitu pemilih laki-laki 44 orang dan pemilih perempuan 43 orang.
Tim saat berkomunikasi dengan warga masyarakat Dusun Geruguk. |
"Padahal petugas KPPS sudah mempersiapkan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Pemilu, dimana TPS sudah dipersiapkan sesuai standar dan petunjuk yang ada," ujar Donatus Dudang, menghubungi media ini, Rabu (9/12).
Dudang menjelaskan, pada saat pencoblosan akan dimulai, sudah ada pemilih yang akan melakukan pencoblosan, namun ada masyarakat yang tidak menyuruh atau melarang untuk melakukan pencoblosan, sehingga pemilih yang akan melakukan pencoblosan tidak jadi mencoblos.
"Hasilnya masyarakat Dusun Geruguk tetap tidak mau melakukan pencoblosan meskipun Tim sudah memberikan pengertian kepada masyarakat agar tetap melakukan pencoblosan. Namun, masyarakat tetap tidak mengijinkan ada masyarakat yang mencoblos," jelas Dudang.
Adapun Tim yang dimaksud, terang Dudang, terdiri dari dirinya (Camat), Kapolsek Empanang beserta dua anggota Polres Kapuas Hulu (PAMATWIL) dan dua anggota Polsek setempat, Ketua PPK dan Ketua Panwascam beserta satu orang anggota, Kepala Desa Kumang Jaya beserta Sekdes dan satu orang anggota Koramil 07-Empanang.
"Untuk keamanan semua fasilitas yang sudah disalurkan seperti surat suara, kotak suara, bilik suara dan semua atribut lainnya diamankan ke PPK setempat," terang Donatus Dudang. [Noto]
Tidak ada komentar