Anggota Komisi II DPR-RI Minta Tenaga Kesehatan Diprioritaskan dan Diberi Tunjangan Khusus
Anggota Komisi II DPR-RI, Drs. Cornelis, M.H. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Anggota Komisi II DPR/MPR-RI, yang juga Anggota Banggar DPR-RI dan Tim Pengawas DPR-RI Bidang Pengawas Perbatasan Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar) 1, Drs. Cornelis, MH, menyatakan, pemerintah pusat khususnya Departemen Kesehatan Republik Indonesia (RI), agar mempersiapkan tenaga kesehatan yang handal dan benar-benar optimal dalam memanfaatkan tenaga kesehatan yang ada.
Hal tersebut ia sampaikan terkait akan upaya pemerintah untuk melakukan vaksinasi terhadap warga masyarakat.
"Ini memang bukan bidang saya. Namun kenapa saya katakan bahwa Departemen Kesehatan harus (wajib) mempersiapkan tenaga kesehatan yang handal? Karena terkait upaya pemerintah untuk memvaksin masyarakat. Sehingga jika divaksin atau untuk membawa vaksin ke daerah-daerah maupun ke desa-desa, maka tidak terjadi kerusakan pada vaksin tersebut. Oleh sebab itu, daerah harus mempersiapkan tenaga manusianya termasuk pembiayaan (anggaran)," ujar Cornelis, memghubungi media ini, Jumat (1/1/2021).
Terkait penyimpanan vaksin ke daerah-daerah termasuk di kecamatan dan desa-desa khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Cornelis meyakini pemerintah daerah sudah mempersiapkan tempat penyimpanan vaksin tersebut.
"Saya rasa di Puskesmas-puskesmas sudah ada tempat untuk penyimpanan vaksin khusus seperti kulkas. Selain itu, juga tenaga medisnya pun sudah siap, seperti dokter, mantri maupun bidan. Dimana yang harus disiapkan oleh kabupaten (daerah) ke kecamatan dan dari kecamatan ke desa yakni soal pembiayaan atau anggaran," terang Cornelis, yang merupakan satu-satunya orang di Kalimantan Barat yang menjadi Anggota Komisi II DPR-RI itu.
Ditanya terkait perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, Cornelis menegaskan agar pemerintah memberikan tunjangan khusus.
"Kalau memang bisa, mereka (tenaga kesehatan) yang menangani Covid-19 itu diberikan tunjangan khusus dan harus lancar jangan sampai nyendat-nyendat terkait honornya dan lain sebagainya. Bila perlu kepentingan lain ditangguhkan terlebih dahulu. Namun, untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, baik tenaga honorer, kontrak dan lain-lain harus diprioritaskan, dengan tujuan untuk memberi semangat terhadap mereka," tegas Cornelis.
Adapun wacana pembelajaran tatap muka yang rencananya akan digelar pada awal tahun 2021 ini, Cornelis memaparkan, bahwa sekolah tatap muka merupakan kebijakan daerah masing-masing.
"Sekolah tatap muka ini tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing. Dimana kepala daerah bersama Kementerian dan instansi terkait baik kepolisian, TNI, Satgas Covid-19, pihak sekolah dan orang tua murid (siswa) mesti berkoordinasi terlebih dahulu," jelasnya.
Sebab, lanjut Cornelis, jika memang di daerah tersebut sudah bersih dari Covid-19 (tidak ada yang terpapar), maka boleh-boleh saja membuka sekolah tatap muka namun wajib dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
"Daerah harus mewaspadai orang yang datang dari luar daerah. Jangan sampai lengah," ungkap Cornelis. [Noto]
Tidak ada komentar