Recent comments

  • Breaking News

    Bahas Zakat, Infaq dan Shadaqah, BAZNAS Gelar Rakor Bersama Kepala KUA se-Kapuas Hulu

    Rakor BAZNAS bersama Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka membangun sinergitas validasi data demi terwujudnya pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang profesional di Bumi Uncak Kapuas, bertempat di kantor Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (1/2/2021).
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (1/2/2021).

    Foto bersama.
    Rakor BAZNAS bersama Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Kapuas Hulu itu dihadiri oleh Kepala KUA di 23 Kecamatan yang ada di Kapuas Hulu.

    Hadir pula Kabag Kesra, Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu.

    Acara itu dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul, S.Ag.

    Suasana saat Rakor BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu.
    Syahrul menyatakan, dengan diadakannya rakor tersebut, KUA Kecamatan sebagai amil BAZNAS, diharapkan dapat membantu dalam hal data penduduk yang layak dibantu sesuai asnaf-nya.

    "Kementerian agama selaku pembina dan pengawas BAZNAS sesuai dengan Undang-undang diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Dan diharapkan pula kepada KUA Kecamatan sebagai amil BAZNAS dapat membantu dalam hal data penduduk yang layak dibantu sesuai asnaf-nya," ujar Syahrul, S.Ag.

    Menurut Syahrul, hal tersebut wajib diterapkan dalam rangka membantu program pengurangan kemiskinan, dimana untuk memastikan zakat yang diperoleh dan disalurkan sesuai prinsip-prinsip syar’i.

    "Aspek-aspek yang akan dinilai dalam mengawasi zakat, diantaranya yakni aspek pengumpulan, aspek pendistribusian dan pendayagunaan serta aspek pengelolaan keuangan," terangnya.

    Sementara itu, Kabag Kesra pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Sopuan, SE, M.Si berharap, kerjasama antara BAZNAS dan KUA Kecamatan tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

    "Pengelolaan zakat ini merupakan salah satu upaya dan program untuk menegakkan syariat Islam secara utuh. Selain itu, juga untuk mengukur bagaimana pengelolaan zakat ke depan agar lebih terarah, tepat sasaran dan satu persepsi," tutur Sopuan.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, Wartam, melalui Wakil Ketua (Waka) III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, Rini Wulansari, mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut yakni untuk membangun sinergitas validasi data demi terwujudnya pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang profesional di Bumi Uncak Kapuas (Kapuas Hulu).

    "Tujuan dari Rakor ini adalah penghimpunan data Muzaki dan Mustahik yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Rini.

    Dijelaskan Rini, dengan adanya kerjasama antara BAZNAS bersama Kepala KUA Kecamatan tersebut, diharapkan data yang masuk bisa lebih valid, serta usulan dari Kecamatan juga bisa terealisasi dengan tepat sasaran.

    "Dengan demikian, diharapkan pendistribusian atau penyaluran zakat, infaq dan shadaqah bisa lebih luas dan merata di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Rini.

    Lebih lanjut Rini mengatakan, agar masyarakat dapat mengetahui program-program dan hal-hal yang berkaitan dengan informasi tentang apa yang telah dan akan dilakukan BAZNAS, kedepannya pihaknya akan membuat website.

    "Kedepannya BAZNAS juga akan membuat website yang bisa diakses oleh masyarakat umum," pungkas Rini Wulansari. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan