Recent comments

  • Breaking News

    DPRD Kapuas Hulu Minta Pemerintah Serius Bina Petani Ubi Kayu di Selimbau

    Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Chairani, B.Sc, saat meninjau langsung lokasi penanaman ubi kayu di Kecamatan Selimbau.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Pada 8 Februari 2021 lalu, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri acara penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sekaligus meninjau lokasi penanaman ubi kayu di Desa Sekubah dan Desa Benuis, Kecamatan Selimbau.

    Lokasi penanaman ubi kayu milik salah satu kelompok tani di Kecamatan Selimbau.
    Dua anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang turut serta tersebut yakni Chairani B.Sc, yang merupakan Sekretaris Komisi B dan H. Syamsudin, yang merupakan Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

    Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Chairani, B.Sc, saat berada di lokasi penanaman ubi kayu milik salah satu kelompok tani di Kecamatan Selimbau.
    Dalam peninjauan di lokasi penanaman ubi kayu itu, Chairani mengapresiasi pemerintah, dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu, atas program ubi kayu tersebut.

    Menurut Chairani, upaya Dinas Pertanian tersebut dinilainya sangat baik, dimana dalam rangka memberdayakan masyarakat lokal dari segi peningkatan ekonomi. Selain itu, juga merupakan solusi alternatif bagi warga masyarakat setempat, yang mayoritas menggantungkan hidupnya dari hasil sungai dan danau yakni sebagai nelayan.

    "Program ini tentunya sangat baik, dimana sebagai solusi alternatif untuk menambah atau setidaknya mengalihkan penghasilan masyarakat lokal secara perlahan, yang sebelumnya hanya berpenghasilan dari danau dan sungai, namun nantinya bisa memiliki penghasilan di darat pula. Sebab, populasi sungai (ikan) ini bisa saja habis atau mulai berkurang sehingga hasil yang didapatkan pun semakin hari semakin minim," ujar Chairani, Kamis (18/2/2021).

    Dikatakan Chairani, program penanaman ubi kayu tersebut, di samping dapat mensejahterakan masyarakat lokal, juga memanfaatkan atau menggarap lahan tidur, dengan potensi baru yang memiliki daya jual tinggi, untuk mengisi kebutuhan pasar, baik lokal, regional, nasional hingga internasional/ekspor (luar negeri) melalui bahan baku dari ubi kayu tersebut seperti tepung tapioka maupun tepung mokaf.

    Selain itu, juga memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait program yang digalakkan oleh Presiden RI, Joko Widodo yaitu ketahanan pangan, untuk berpola budidaya pertanian, hortikultura dan tanaman pangan.

    "Potensi ini tentunya dapat menarik minat investor dari luar secara otomatis, untuk perkebunan besar dan pabrikan di Kapuas Hulu kedepannya," terangnya.

    Namun, di sisi lain, Chairani juga menekankan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu, agar serius khususnya dalam membina kelompok tani yang sudah dibentuk, dengan tujuan untuk salah satu syarat supaya mendapatkan kemudahan terutama terkait bantuan dari pemerintah, atas program tanaman ubi kayu tersebut.

    "Pembinaan yang dimaksud bukan hanya sekedar bantuan fasilitas penunjang untuk kepentingan hasil produksi. Namun, juga termasuk bagaimana upaya pemerintah dalam memfasilitasi sarana penunjang lainnya seperti sarana produksi yakni pabrik pengolahan tepung mokaf, sarana infrastruktur jalan yang memadai, pendampingan terkait manajemen, pendampingan teknologi budidaya dari pihak terkait dan juga terkait peluang pemasaran (pasar), diharapkan agar tidak terjadi over produksi, atas hasil panen dikarenakan peluang pasar belum jelas sehingga berdampak pada hasil panen berlimpah, tapi pemasarannya sulit. Jadi, intinya jangan sampai ditinggalkan begitu saja tanpa ada kelanjutan serta jangan sampai menciptakan industri hulu saja, tapi tidak ada industri hilirnya," ungkap Chairani.

    Chairani berharap, agar komoditas tersebut kedepannya bisa menjadi salah satu produk unggulan daerah.

    "Diharapkan ke depan, komoditas ini bisa menjadi salah satu produk unggulan daerah," harap Chairani.

    Sebagaimana diketahui, berdasarkan kata sambutan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu, Abdurrasyid, dalam acara tersebut, program dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Hulu terkait budidaya tanaman ubi kayu khususnya di dua Desa di Kecamatan Selimbau tersebut, yang sudah dilakukan penanaman yakni seluas 180 hektare.

    Dimana, Menurut Rasyid, satu pokok (batang) tanaman ubi kayu tersebut, dapat menghasilkan (buah) mencapai 25kg (per batang), dengan jarak tanam 1×1 meter persegi.

    Adapun lahan tersebut, merupakan milik masyarakat setempat, yang dikelola oleh kelompok tani di wilayah tersebut. Sementara, keterlibatan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini Dinas Pertanian, sifatnya hanya sebatas membina dan membantu proses awal (mengolah lahan) serta menyediakan infrastruktur jalan di lokasi budidaya tanaman ubi kayu tersebut.

    Sedangkan terkait yang dihibahkan oleh pemerintah daerah ke kelompok tani tersebut (NPHD), yakni land clearing (pembukaan lahan) dan jalan. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad