Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan di Kedamin
Tiga pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri yang terjaring, saat dibawa ke kantor Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu. |
"Dalam operasi tersebut, didapati tiga pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri, yang sedang berduaan di dalam kamar penginapan," ujar Edy Suhardi, menghubungi media ini, Minggu (14/2).
Dikatakan Edy, pada pukul 23.05 WIB, tiga pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri dan dua orang yang minum minuman keras dibawa ke kantor Satpol-PP setempat untuk dimintai keterangan.
"Selain dimintai keterangan, mereka juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," katanya.
Menurut Edy, penginapan yang pihaknya datangi tersebut, sudah sering dilaporkan oleh masyarakat setempat sebagai tempat menginap oleh pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri.
"Berdasarkan aduan masyarakat, penginapan tersebut diduga sering digunakan untuk menginap oleh pasangan yang bukan suami istri. Selain itu, juga digunakan oleh penginap untuk tempat minum minuman keras dan tempat prostitusi sehingga sangat meresahkan warga sekitar," ungkap Edy Suhardi. [Noto]
Tidak ada komentar