Bhabinkamtibmas di Perbatasan RI-Malaysia Sosialisasikan 5M melalui Banner
Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Sekida, saat memasang banner imbauan penerapan disiplin Prokes 5M di Poskamling Desa setempat. |
Adapun isi banner imbauan yang dipasang di desa binaannya tersebut, yakni ajakan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilitas.
"Pemasangan banner ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 dan juga merupakan bentuk sosialisasi, yang dilakukan dengan memasang banner 5M di Poskamling," ujar Briptu Jeri.
Menurut Jeri, melalui sosialisasi 5M tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tumbuh dan tidak ada lagi warga yang abai akan protokol kesehatan COVID-19 terutama memakai masker pada saat keluar rumah.
"Selain melakukan pemasangan banner, saya bersama perangkat desa juga rutin mengimbau warga dan menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada warga, terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19," ungkap Briptu Jeri.
Penulis: Hms/Rendi
Editor : Noto Sujarwoto
Tidak ada komentar